Ramadhan 1440 H
Sikat Gigi Menggunakan Odol Saat Puasa, Bolehkah? Begini Penjelasannya
Hingga saat ini masih menjadi perdebatan umat Muslim bagaimana hukumnya menyikat gigi saat berpuasa terutama memakai odol. Berikut penjelasannya.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bau mulut menjadi problematika saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Sehingga, sebagian orang memilih menyikat gigi untuk menghilangkan bau tersebut saat berpuasa Ramadhan.
Namun, bagaimana hukum menyikat gigi saat puasa Ramadhan? Apakah boleh atau dilarang ?
Berikut penjelasan menurut hukumnya yang dikutip Tribunjabar.id dari berbagai sumber.
Membolehkan menggunakan siwak
Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (Hadits ini dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Khuzaimah 1: 73 dengan sanad lebih lengkap. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
• Tata Cara & Niat Salat Tarawih Serta Witir Saat Berjamaah atau Sendirian, Berjamaah Lebih Utama
Sebagian ulama seperti ulama Malikiyah dan Asy-Sya'bi memakruhkan siwak basah karena memiliki rasa.
Imam Bukhari dalam kitab shahihnya menjelaskan, Ibnu Sirin berkata, “Tidak masalah menggunakan siwak basah.”
Namun, ada juga yang mengatakan, “Siwak basah memiliki rasa.”
Hal tersebut disanggah oleh Ibnu Sirin, “Air juga memiliki rasa, namun masih dibolehkan berkumur-kumur dengan air.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, Ibnu 'Umar juga berpendapat bahwa tidak mengapa menggunakan siwak yang basah maupun kering.
Sehingga dari kesimpulan diatas, siwak basah masih diperbolehkan karena yang dikhawatirkan sesuatu yang masuk lewat mulut.
Hal tersebut sebenarnya sama seperti berkumur-kumur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-sikat-gigi_20171014_152244.jpg)