Doa Berbuka Puasa Ramadan yang Dibaca Rasulullah

Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ

Editor: Ravianto
net
Ilustrasi buka puasa 

- Puasa ayyaam al-bidl (أيام البيض), yaitu puasa setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah. Disebut "ayyaam al-biidl" karena malam hari yang terang benderang pada beberapa tanggal tersebut yang disebabkan oleh adanya kesempurnaan bulan purnama.

- Puasa ayyaam al-suud (أيام السود), yaitu puasa pada tanggal 28, 29, dan 30 setiap bulan dalam kalender Hijriah. Puasa ini dinamai "ayyam al-suud" karena kegelapan malam-malam pada tanggal-tanggal tersebut. 

Al-Imam al-Nawawi dalam karyanya, al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, jilid VI, halaman 385, menulis sebagai berikut:

سبب تسمية هذه الليالي بيضا فقال ابن قتيبة والجمهور لأنها تبيض بطلوع القمر من أولها إلى آخرها وقيل غير ذلك

"Sebab penamaan malam-malam ini dengan nama "biidl (putih)", menurut Ibnu Qutaibah dan jumhur ulama karena malam-malam itu menjadi putih (terang benderang) disebabkan munculnya bulan purnama sejak awalnya hingga akhirnya. Konon ada pendapat lain yang berbeda dari pendapat tersebut. "

3. Puasa yang berulang karena berulangnya setiap tujuh hari, yaitu puasa sunnah pada hari Senin dan hari Kamis.

Puasa sunnah yang paling utama adalah puasa sehari dan tidak puasa sehari.

Ini adalah puasa yang biasa dilakukan oleh Nabi Daud AS.

- Puasa yang hukumnya Makruh

Puasa yang hukumnya makruh ini seperti mengkhususkan hari Jumat, Sabtu, atau Ahad (Minggu) untuk berpuasa.

Hari Jumat adalah hari raya umat muslim, hari Sabtu adalah hari raya umat Yahudi, sedangkan hari Minggu adalah hari raya bagi umat Nashrani. 

- Puasa yang hukumnya Haram

Puasa yang hukumnya haram ini dibagi menjadi dua bagian, sebagai berikut:

1. Puasa yang haram tapi sah puasanya, yaitu puasanya istri tanpa izin suami dan puasanya budak tanpa izin tuannya.

2. Puasa yang haram yang sekaligus tidak sah puasanya, yang terdiri dari lima bentuk, yaitu:

(a) puasa pada hari raya Idul fitri, yaitu berpuasa pada tanggal 1 Syawwal.

(b) puasa pada hari raya Idul Adha, yaitu berpuasa pada tanggal 10 Dzulhijjah.

(c) puasa pada hari Tasyriq, yaitu berpuasa pada tanggal 11, 12, dan 13 dari bulan Dzulhijjah.

(d) puasa separuh yang akhir dari bulan Sya'ban, yaitu berpuasa pada tanggal 16, 17, 18, dan seterusnya hingga akhir bulan Sya'ban.

(e) puasa pada hari yang meragukan, yaitu berpuasa pada tanggal 30 Sya'ban bilamana orang-orang telah membicarakan tentang ru'yatul hilal (melihat bulan sabit di ufuk), atau ketika ada orang yang kesaksiannya melihat hilal tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved