Menpora Imam Nahrawi Dikabarkan Stres dan Mundur dari Jabatannya, Ini Kata Ajudannya
Imam Nahrawi sendiri mengatakan pada kunjungan tersebut bahwa dirinya bersilaturahmi kepada Jokowi, meskipun tak agenda pertemuan.
Editor:
Ravianto
Kompas/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Dalam kesaksiannya, Imam mengaku pernah menerima proposal dari KONI terkait pendampingan terkait Asian Games dan Asian Para Games sebesar Rp 25 miliar pada 6 Desember 2018.
Namun, ia mendisposisikan kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, untuk mempelajari dan memproses proposal tersebut.
Imam mengaku tidak mencari tahu lebih dalam maupun mengawasi dana hibah tersebut.
Dikatakan Imam, sebagai menteri dirinya tetap mengawasi dana hibah yang diberikan ke beberapa organisasi.
Tapi untuk dana hibah KONI, ia mengaku tidak melakukan pengawasan dan tak tahu menahu terkait hal itu.(*)
Rekomendasi untuk Anda