Jejak Kelompok Anarko Sindikalisme, Berbaju Hitam yang Diduga Rusuh di Bandung, Kapolri Turun Tangan

Kelompok berbaju hitam yang membuat kerusuhan di Kota Bandung pada peringatan Hari Buruh atau May Day bernama Anarko Sindikalisme.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews/Tribun Jabar)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membongkar soal kelompok Anarko Sindikalisme, diduga yang buat kerusuhan di Bandung. 

Mulai dari sabotase, pemogokan, hingga boikot.

Di luar negeri, kelompok itu sudah berkembang sejak lama.

Namun, di Indonesia mereka baru menampakkan diri beberapa tahun terakhir.

Kapolri menyatakan, mulanya kelompok itu muncul di Bandung dan Yogyakarta.

"Kita lihat mereka tahun-tahun yang lalu ada di Yogyakarta, ada di Bandung, sekarang sudah ada di Surabaya, ada di Jakarta, dan mereka sayangnya melakukan aksi kekerasan vandalisme, corat-coret simbol A, ada yang merusak pagar jalan," kata Tito Karnavian.

Kini, kelompok berbaju hitam itu menjamur ke sejumlah daerah lain.

Nama massa berbaju hitam di Hari Buruh dan arti bendera hitam serta simbol huruf A dalam lingkaran
Nama massa berbaju hitam di Hari Buruh dan arti bendera hitam serta simbol huruf A dalam lingkaran (Kolase Tribun Jabar)

Pada 1 Mei 2019, di Kota Malang pun kelompok berbaju hitam itu ikut turun ke jalan.

Mereka beraksi di lokasi cagar budaya, tepatnya di Jembatan Kahuripan.

Sama seperti di Bandung, kelompok tersebut melakukan aksi vandalisme.

Selain itu, di Makassar pun terjadi kerusuhan akibat aksi kelompok berbaju hitam.

Lokasi sasaran mereka, yakni McDonald's.

Akibat perbuatan itu, dua pemuda diamankan pihak kepolisian.

Di sisi lain, kelompok berbaju hitam pun membuat kerusuhan di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

Mereka melakukan aksi corat-coret di dinding dan fasilitas publik.

Warung dan sejumlah kendaraan pun turut dicorat-coret oleh mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved