Bulan Ramadhan 1440 H

Sering Diperdebatkan, Bolehkah Ziarah Kubur Sebelum Bulan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Yongky Yulius
ISTIMEWA
Ilustrasi pemakaman 

TRIBUNJABAR.ID - Masih ada sebagian umat Muslim yang bingung mengenai hukum berziarah kubur.

Ada yang menyebutkan boleh dan ada yang tidak. Lantas bagaimana kejelasannya?

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.

Menurut ustaz Abdul Somad, ziarah kubur diperbolehkan.

Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bulan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya akhir Desember 2018 lalu.

"Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” katanya lagi.

Ustaz Abdul Somad ceramah tentang berbaki kepada ibu, isinya sangat menyentuh hati.
Ustaz Abdul Somad ceramah tentang berbaki kepada ibu, isinya sangat menyentuh hati. (IG/Abdul Somad)

Dilansir TribunJabar.id dari nu.or.id, dahulu Rasulullah sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.

Diketahui, kondisi sosiologis masyarakat Arab kala itu masih condong kepada kemusyrikan dan kepercayaan pada dewa serta sesembahan.

Peziarah di TMP Cikutra, Senin (26/6/2017)
Peziarah di TMP Cikutra, Senin (26/6/2017) (ferdyan adhy nugraha)

Namun, seiring berjalannya waktu, Nabi Muhammad SAW pun memperbolehkan orang-orang berziatah ke kuburan.

 4 Amalan yang Keliru Dilakukan Menjelang Bulan Ramadan

Berikut keterangan Rasulullah SAW dalam Sunan Turmudzi no 973.

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)

Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Itulah hukum diperbolehkannya ziarah kubur, asalkan dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan seseorang kepada akhirat.

Ada pula keterangan lain dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved