Kamis, 14 Mei 2026

Pilpres 2019

Sandiaga Uno Sebut Ada 1.500 Kecurangan di Pilpres 2019, Ini Penjelasan KPU

Dikatakan Abhan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung kelancaran tahapan pemilu.

Tayang:
Editor: Ravianto
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung KPU Pusat di Jakarta 

"Ingat, ratusan juta rakyat Indonesia kini menggantungkan harapannya pada kerja KPU. Jadi jangan main-main," tambah komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila itu.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Abhan mengajak semua pihak berpartisipasi mengawal proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 mulai dari kecamatan, kabupaten/kota sampai tingkat nasional.

Karena masyarakat maupun peserta pemilu berhak untuk terlibat mengawasi mengawasi tahapan pemilu.

Dikatakan Abhan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung kelancaran tahapan pemilu.

Bahkan, selain mengawasi, masyarakat juga berhak untuk melaporkan jika menemukan kecurangan, atau melihat ada proses yang dilanggar dalam proses rekapitulasi suara berjenjang.

Bawaslu menurutnya, membuka pintu bagi siapapun yang merasa kurang puas terhadap hasil rekapitulasi suara untuk mengajukan keberatan.(Reza Deni/Tribunnews.com) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved