Senin, 13 April 2026

Pilpres 2019

Sandiaga Uno Sebut Ada 1.500 Kecurangan di Pilpres 2019, Ini Penjelasan KPU

Dikatakan Abhan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung kelancaran tahapan pemilu.

Editor: Ravianto
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung KPU Pusat di Jakarta 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman mempertanyakan soal 1.500 laporan data kecurangan yang disinggung cawapres Sandiaga Uno lewat informasi dari BPN dan juga Seknas Prabowo-Sandi.

Arief Budiman melihat kesalahan entry data terjadi di Situng, dan item di dalam Situng jumlahnya sangat banyak.

"Kalau dari surat suara, data pemilih, hasil perolehan suara, itu kesalahannya di mana? Nah, kalau terjadi kesalahan input itu di Situng. Kalau koreksi itu bisa dilakukan ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan silakan saja nanti peserta pemilu," kata Arief Budiman di kantornya, Senin (29/4/2019).

Lebih lanjut, Arief Budiman menyebut kesalahan input tak hanya terjadi di Pilpres, tapi juga dalam Pileg.

"Maka itu, ruang untuk adanya koreksi itu sangat mungkin dilakukan dalam rekap di jenjang berikutnya," lanjutnya.

Situng, kembali dikatakan Arief, tidak menjadi bahan untuk penetapan pada 22 Mei 2019 nanti.

"Ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat, bagian dari penyediaan informasi yang terbuka dan transparan kepada publik," katanya.

Seperti diketahui, lewat informasi yang didengar dari BPN Prabowo-Sandi dan juga Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, cawapres Sandiaga Uno mendukung soal adanya pembentukan tim pencari fakta pemilu yang independen untuk menelusuri adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Sekjen KONI Mengaku Dicuhati Eks Sesmenpora, Diminta Sediakan Rp 5 Miliar untuk Menpora Imam Nahrawi

5 BERITA PERSIB TERPOPULER Senin 29 April 2019, dari Penundaan Laga Sampai Transfer Pemain

Hal tersebut berdasarkan pada temuan yang soal adanya laporan yang jumlahnya ribuan dari BPN dan juga Seknas Prabowo-Sandi.

"Jadi BPN-Seknas sudah membuka dan tadi saya dengar 1.500 lebih dilaporkan. Kalau sudah ribuan itu bukan kasus per kasus, tapi sudah secara sistem. Ini perlu ditanggapi cepat oleh penyelenggara pemilu," kata Sandi di Seknas, Minggu (28/4/2019).

Minta Bawaslu proses cepat

Juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma, meminta Bawaslu memproses dugaan kecurangan di Pemilu 2019.

Menurut dia, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan itu mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, provinsi, hingga nasional.

Dia mengungkapkan, BPN Prabowo-Sandiaga sudah menemukan 1.261 kasus dugaan kecurangan selama tahapan Pilpres 2019.

"Kami berharap Bawaslu dan pihak-pihak terkait, termasuk DKPP merespon temuan atas dugaan kecurangan ini," kata Lieus, Senin (29/4/2019).

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin proses demokrasi yang berbiaya sangat mahal ini tercederai karena terjadi kecurangan. Sebab, kata dia, akan berdampak sangat besar bagi negara ini.

Apabila terjadi kecurangan, lanjut dia, pemimpin Indonesia mendatang akan kehilangan legitimasi karena kecurangan-kecurangan yang dilakukan secara sistemik dan massif.

Juru bicara perwakilan keluarga Ahmad Dhani Lieus Sungkharisma sedang menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (11/2/2019). Lieus Sungkharisma datang ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan dari keluarga Ahmad Dhani. Lieus Sungkharisma berharap pengadilan jangan ikut berpolitik dan tegakkan hukum sebagaimana adanya. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Lieus Sungkharisma  (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

"Terlalu mahal ongkos yang harus dibayar jika ternyata Pilpres dikotori ambisi pribadi dan kepentingan sekelompok orang," kata dia.

Untuk itu, dia meminta, penyelenggara pemilu khususnya KPU bekerja sesuai aturan. Dia menambahkan, masyarakat menggantungkan harapan supaya penyelenggaraan pemilu berlangsung jujur dan adil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved