Anggota Linmas Berusia 73 Tahun Ini Akhirnya Meninggal Dunia, Setelah Bersikeras untuk Menjaga TPS

Mahpud Effendi (73) Linmas TPS 18 warga Kampung Rancagoong RT 04/06, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
istimewa
Mahpud semasa hidup 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Mahpud Effendi (73) Linmas TPS 18 warga Kampung Rancagoong RT 04/06, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur meninggal dunia, Jumat (26/4/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ani Sumarni (37) anak almarhum mengatakan, ayahnya sempat mengeluh pegal sempat tak kuat saat berjaga di TPS 18.

"Kakinya memang saya lihat membengkak sepulang dari berjaga di TPS, kakinya memang masih terlihat bengkak sampai ia meninggal semalam," ujar Ani di rumah duka.

Ani Sumarni sempat menyarankan ayahnya untuk tak ikut dalam pengamanan TPS dan meminta tugas tersebut dilimpahkan kepada orang lain. Namun ayahnya bersikeras ingin tetap berjaga sebagai pengamanan di TPS 18.

"Pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 almarhum bertugas sebagai satgas PAM TPS 18 dari mulai H - 1 sampai dengan H + 1," kata Ani.

Ulang Tahun ke-2, Ini Hal Terbaru yang Bisa Anda Dapatkan di Mall 23 Paskal Shopping Center

Ia mengatakan, almarhum bertugas sebagai anggota Linmas di Desa Rancagoong sekitar 22 tahun dan almarhum pernah mempunyai riwayat sakit asma dan sesak napas.

Data petugas TPS di Cianjur yang meninggal hingga saat ini berjumlah 10 orang.

Foto-foto Pernikahan Muzdalifah dan Fadel Islami yang Beda Usia 15 Tahun, Ini Rincian Maharnya

Anggota KPPS Meninggal Dunia Sudah 225 Orang

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal jumlahnya terus bertambah.

Hingga Kamis (24/4/2019) KPU mencatat anggota KPPS yang meninggal dunia jumlahnya 225 orang.

Sebanyak 1.470 anggota KPPS juga dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis hingga pukul 18.00 WIB.

"Bertambah, jumlah anggota wafat sebanyak 225, sakit 1.470. Total yang tertimpa musibah 1.695," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Mengacu pada data Rabu (24/4/2019), jumlah anggota KPPS yang terdata meninggal bertambah sebanyak 81, dan anggota yang sakit 587.

Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Penyebab Kesalahan Data di pemilu2019.kpu.go.id, Perbedaan Jumlah Suara Ada di Kedua Paslon

Foto-foto Pernikahan Muzdalifah dan Fadel Islami yang Beda Usia 15 Tahun, Ini Rincian Maharnya

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin kami sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kami, cuma saya belum update apakah usulan kami disetujui seratus persen atau tidak," ucapnya.

Kisah Iptu Dani Kardana, Anggota Polres Purwakarta yang Meninggal Saat Amankan Penghitungan Suara

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.

Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta, sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved