Viral Video Asusila ABG Mesum di Mobil dan Direkam Temannya, Diduga Pelajar di Denpasar
Dalam video viral itu, sepasang ABG berhubungan intim di dalam mobil dan direkam oleh salah satu pelaku.
TRIBUNJABAR.ID, GIANYAR - Video asusila sepasang anak baru gede (ABG) di Bali beredar di grup-grup WhatsApp (WA), membuat polisi turun tangan.
Dalam video viral itu, sepasang ABG berhubungan intim di dalam mobil dan direkam oleh salah satu pelaku.
Berita video panas ABG Bali menjadi viral setelah dilansir sejumlah situs-situs berita lokal di Bali.
“Kalau ada pihak yang dirugikan agar segera melapor ke polisi.
Kami akan menjerat penyebar video dan pelakunya dengan UU Pornografi dan UU ITE,” kata Hengky, seperti dilansir Beritabali.com dalam artikel berjudul: Polda Bali Janji Usut Tuntas Video Mesum di Mobil yang Viral di Medsos, Rabu (24/4/2019).
Video viral ABG Bali itu berdurasi sekitar 5 menit.
Diduga kedua pemeran merupakan pelajar di Denpasar.
Kedua pasangan kekasih itu melakukan adegan seperti di film-film dewasa.
Dugaan kuat adegan panas itu dilakukan di Bali karena terdengar siaran salah satu channel radio yang ada di Bali ketika sepasang muda-mudi itu berbuat mesum.
Tak hanya itu, sang wanita juga mengenakan gelang Tridatu.
• VIDEO KECELAKAAN Beruntun di KM 138 Tol Cipali Jabar
• Profil Singkat Artis-Atlet yang Disebut-sebut Terseret Skandal Video Panas, Ini Komentar Orang Dekat
• VIDEO-Tukang Rongsok Cabuli Tiga Bocah di Cirebon Modus Dilatih Silat, Usai Tonton Video Mesum di HP
Tukang Rongsok Cabuli Tiga Bocah di Cirebon
DICABULI. Tiga bocah laki-laki berinisial K (12), M (12), dan S (12) dari sekolah dasar yang berbeda dicabuli seorang pria, A (29) yang bekerja sebagai pencari rongsokan.
Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku mengaku sempat menonton film porno di ponsel miliknya. Adegan yang ada dalam film tersebut, sebenarnya antara laki-laki dan perempuan.
Saat ditanya petugas, kenapa pelaku malah melakukannya dengan laki-laki dan di bawah umur.
Bukan dengan wanita seperti yang pelaku tonton di film porno yang ada di ponsel miliknya.
"Enggak ada wanitanya," ujar pelaku sambil tertunduk saat ditanya Wakapolres Cirebon Kompol Djarot Sungkowo dan dihadirkan di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (12/4/2019).
Terungkap, korban yang masih bocah dirayu oleh pelaku sambil diiming-imingi akan belajar silat sehingga korban merasa tertarik dan ikut dengan A ke dalam sebuah rumah kosong.
Mulanya, pada Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku memanggil korban di waktu senggang sebelum masuk sekolah.
• Diiming-imingi Latihan Silat, Tiga Bocah di Kabupaten Cirebon Jadi Korban Pencabulan
• Kronologi Dukun di Jember Bodohi Gadis Biar Dapat Jodoh, Mencabuli Sampai Ada yang Hamil 6 Bulan
Pelaku menghampiri korban dan masuk ke dalam sebuah rumah warga Bapak S, di Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku meminta korban untuk melepaskan pakaian dan menyuruh korban menengkurap di atas kursi dengan mata tertutup.
Setelah itu, tersangka melancarkan aksi pencabulannya kepada ketiga anak tersebut.
Atas perbuatannya itu, tersangka terjerat Pasal 76 E Jo 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tentang perubahan kedua UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.
Hingga saat ini, Polres Cirebon masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan korban yang lainnya.
• Dua Kakek dan Seorang Pemuda Cabuli Murid Kelas 6 SD di Tasikmalaya, Diiming-imingi Sejumlah Uang
• Jadi Korban Cabul Seorang Kakek, 3 Bocah di Sumedang Trauma, Tak Mau Sekolah dan Takut Dokter
Sebelumnya, di Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya mengamankan tiga pria bejat asal Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya yakni seorang pemuda HE (38), dan dua kakek yakni SA (65), dan EB (64).
Ketiganya diamankan polisi karena tega mencabuli sebut saja Mawar (13) yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar yang masih satu kampung dengan mereka.
Kelakuan bejat ketiganya ketahuan saat orangtua korban melaporkan hal itu pada kepolisian pada Senin (25/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma menuturkan berdasarkan keterangan orangtua korban, anaknya sering mengeluh sakit di bagian kemaluan.
"Awalnya korban tidak mengaku saat ditanya orangtuanya, tapi setelah dipaksa dia mengaku telah dicabuli ketiga pelaku," tutur Pribadi Atma, Rabu (27/3/2019).
• Selama 5 Tahun, Gadis Ini Jadi Korban Pencabulan dan Ancaman Pembunuhan Ayah Tirinya
• Nasib Malang Seorang Bocah 3 Tahun di Depok, Diduga Jadi Korban Pencabulan
Setelah mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
"Tanpa perlawanan mereka kami tangkap di kediaman masing-masing. Lalu kami gelandang ke Mapolres kemarin," lanjut dia.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui melakukan pencabulan dan dilakukan tidak secara bersamaan, tapi di tempat dan waktu yang berbeda.
"Jadi tidak bersamaan, beda-beda waktu sama tempatnya ada yang melakukan di rumah ada yang di gubuk sekitar kebun," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, yang pertama kali melakukan aksi bejat itu ialah pria usia senja SA (65).
SA mulai menodai Mawar pada Oktober 2018, dilakukan pertama kali di sebuah gubuk di lahan kosong.
Berdasarkan pengakuan, kakek bejat itu melakukan perbuatan tak senonohnya itu sebanyak empat kali.
"Lokasinya di gubuk bahkan di rumah korban saat sedang kondisi kosong. Dia mengimingi-imingi senilai uang agar korban tidak menceritakan kejadian itu," kata Pribadi.
Selanjutnya, pengakuan pelaku EB (64), dia hanya melakukan sekali menyetubuhi remaja malang itu.
Motif yang dilakukan EB sama dengan pelaku satunya dengan cara mengimingi korban dengan senilai uang.
Sedangkan pelaku lainnya yakni HE (38) yang mengaku tidak sampai menyetubuhi korban.
"Hanya meraba-raba bagian sensitif korban, sama diiming-iming jajan remaja yang masih lugu itu," ujarnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mendekam di sel dan akan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara untuk korban akan dilakukan pendampingan, untuk mengembalikan kondisi psikis korban yang mengalami trauma.
Di Sumedang, AW (70), terduga pelaku pelecehan seksual pada Bunga (9), Mawar (8), dan Melati (8), di Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, disebut memberikan iming-iming kepada korban.
TigakKorban yang masih bocah diiming-imingi uang oleh pelaku sebagai bujukan agar korban mau berdekatan dengan pelaku.
Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga korban, Magih (40), ketika dihubungi Tribun Jabar via telepon, Senin (18/3/2019).
Dikatakannya, kakek AW melakukan perbuatan bejatnya dengan mengiming-imingi uang jajan untuk korban. Pelaku memberi Rp 2.000 hingga Rp 3.000 pada korban.
"Tak hanya iming-iming uang, korban juga diajari merokok oleh pelaku," ujar Magih.
Setelah korban terbujuk, pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya, mulai dari menelanjangi korban hingga melakukan aksi tak senonoh pada korban.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Magih, pria lanjut usia itu setidaknya sudah melakukan empat kali pelecehan seksual pada korban.
"Dua kali di rumah pelaku, lalu di kandang ayam dekat desa, katanya korban ditiduri, dan terakhir di pinggir kolam dekat pesantren," ujarnya.
Perbuatan pelaku pun memancing amarah keluarga korban. Keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku ke kantor polisi pada 4 Maret lalu.
Terbongkarnya kelakuan bejat AW berawal dari dua korban ketahuan merokok oleh teman-teman sekolahnya.
• Berkali-kali Perkosa Anak Kandung, Ayah di Bangka Ini Diadukan Tetangga
• Calon Pendeta Diperkosa dan Dibunuh di Sumsel, Ditemukan Tanpa Busana di Hutan Sawit
• Mabuk, Pemuda 27 Tahun Perkosa Nenek Usia 61 Tahun yang Hendak Salat Subuh
"Awal ketahuannya itu dari permasalahan rokok jadi waktu korban merokok, teman-temannya yang lain mergokin," ujar Magih.
Magih melanjutkan, oleh teman-temannya yang memergoki korban merokok, korban dilaporkan pada guru di sekolah.
Guru pun memanggil ketiga korban untuk dimintai keterangan. Dari penggalian informasi yang dilakukan para guru di sekolah, korban mengakui diberi rokok oleh AW.
"Korban mengakui dikasih dan diajari merokok oleh pelaku. Korban pun mengaku suka diraba-raba oleh pelaku," ujar Magih.
Tak hanya sampai situ, Magih mengatakan, pengakuan para korban semakin membuat guru-guru miris.
Korban mengaku pelaku sering menyentuh bagian pribadinya dengan iming-iming akan diberi uang oleh pelaku.
"Setelah itu, pihak sekolah datang dan mengkonfirmasi ke orang tua ketiga korban itu, termasuk ke saudara saya," ujar Magih.
Informasi dari pihak sekolah, lanjutnya, mengagetkan keluarga. Keluarga korban tak menyangka anak mereka menjadi korban pelecehan tetangga mereka sendiri.
"Sekarang kami sudah melaporkannya ke pihak kepolisian, anak-anak juga sudah divisum," ujarnya.
Pihak keluarga membuat laporan ke polisi pada 4 Maret 2019 lalu setelah pelaku mengakui perbuatannya.
Pihak keluarga sendiri enggan menyebut waktu persis kejadian pelecehan tersebut terjadi, namun diduga, peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum bulan Maret 2019.
"Yang pasti bukan hanya sekali terjadi," ujar Magih. (*)