Mabuk, Pemuda 27 Tahun Perkosa Nenek Usia 61 Tahun yang Hendak Salat Subuh
"Korban ini mau ke masjid untuk shalat subuh. Lalu, pelaku datang dan membawa korban pergi ke sebuah rumah, di situ pelaku melakukan perbuatannya," ka
TRIBUNJABAR.ID, SAMARINDA - Seorang pemuda bernama Iwan (27) ditangkap setelah memperkosa seorang nenek berinisial TS (61) warga Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (7/3/2019).
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan, mengatakan bahwa Iwan mengaku tidak sadar saat memerkosa TS karena dipengaruhi minuman keras.
"Korban ini mau ke masjid untuk salat subuh. Lalu, pelaku datang dan membawa korban pergi ke sebuah rumah, di situ pelaku melakukan perbuatannya," kata Dedi, Kamis.
• Gunung Merapi Semburkan Dua Kali Awan Panas Hari Ini, Masyarakat Diimbau Tenang
• Ratusan Anggota TNI Rayakan Hari Nyepi di Pura Agung Wira Loka Natha Kota Cimahi [VIDEO]
Saat melakukan tindakannya, mulut korban dibekap.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika korban berteriak dan meronta.
"Pelaku mengancam akan membunuh korban, sehingga korban ketakutan," ujarnya.
Setelah beraksi, Iwan meninggalkan TS di rumah kosong yang menjadi tempat pemerkosaan.
Tak terima, korban lantas melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Pihak kepolisian kemudian mengejar pelaku dan melakukan penangkapan.
Iwan ditahan di sel Mapolsek Samarinda Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Kompas.com/Gusti Nara)
• Ahmad Syaikhu Yakin Posisi Wagub DKI Jakarta Jatah PKS
• Presiden Persebaya Surabaya: Terima Kasih Bobotoh
• Taklukan Perseru Serui, PS Tira Persikabo Pastikan Persib Bandung Gugur di Piala Presiden 2019