SIM Keliling
VIDEO-Lokasi SIM Keliling Online di Kota Bandung Senin 22-Minggu 28 April 2019
SIM KELILING. Bagi warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM)...
Penulis: Ery Chandra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
SIM KELILING. Bagi warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebaiknya menyambangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Senin (22/4/2019), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung di Balubur Town Square, Jalan Taman Sari dan Yamaha FSS, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Pelayanan SIM Keliling Online hanya diperuntukkan perpanjangan masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 hingga selesai.
Video bisa dilihat di bawah ini:
Warga diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Diantaranya SIM asli yang diterbitkan Kepolisian setempat yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan
pemerintah.
Apabila SIM yang dimiliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan
cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah yang dilakukan Polisi.
Oleh karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat memastikan kembali dengan mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, selengkapnya:
TMC Polrestabes Bandung
Info lallulintas :
Instagram: @tmcpolrestabesbandung
Twitter : @tmc_restabesbdg
Facebook : fb.me/tmcpolrestabesbandung
tlp: 022 4203505
No WA : 081320445393