DEEP Sebut 12 Temuan Politik Uang di Jabar, Pangandaran Terbanyak Money Politic
Tim relawan Democracy and Elektoral Empowerment Partnership ( DEEP ), menemukan 12 dugaan politik uang atau money politic di Jawa Barat.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Tim relawan Democracy and Elektoral Empowerment Partnership ( DEEP ), menemukan 12 dugaan politik uang atau money politic di Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif DEEP, Neni Nur Hayati tapi ia tidak merinci secara lengkap mengenai jenis-jenis politik uang tersebut.
"Pelanggaran pemilu ini di enam kabupaten kota, yaitu kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kota Bandung, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Garut," ujar Neni, di Jamanao Resto, Jalan Bahureksa Nomor 5, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019).
Neni menuturkan hasil temuan terbanyak menemukan dugaan politik uang adalah di Kabupaten Pangandaran, yakni sebanyak 5 temuan.
"Kemudian disusul Kabupaten Garut tiga temuan dan di kabupaten kota lainnya satu temuan," katanya.
Menurut dia, DEEP mendesak penyelenggara Pemilu 2019 untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan dugaan politik uang.
• DEEP Desak Polda dan Bawaslu Jabar Investigasi Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
• Bawaslu Temukan Barang Bukti Politik Uang di Garut, Panggil Terduga Termasuk Caleg Partai Golkar
Pada 16 April lalu, Bawaslu menyebut Sumatera Utara dan Jawa Barat tercatat sebagai dua provinsi terbanyak kasus politik uang atau money politic pada masa tenang Pemilu 2019.
Berdasarkan rilis dari Bawaslu yang diterima Tribun Jabar, Selasa (16/4/2019), ada lima kasus dugaan politik uang menjelang Pemilu 2019 di Jawa Barat.
Jumlah kasus dugaan politik uang yang sama juga terjadi di Sumut.
Di Jawa Barat, kasus dugaan money politic tersebar di Kota Bandung, Ciamis, Pangandaran, dan Indramayu.
Berikut lima kasus dugaan politik uang di Jawa Barat:
1. Kota Bandung
Ada pembagian bubuk deterjen yang ditempeli contoh surat suara yang menunjukkan cara memilih calon.
Peristiwa itu terjadi di Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (14/4/2019).
Pembagian deterjen dilakukan seorang ibu setelah warga mengikuti senam rutin.
• BREAKING NEWS: Bawaslu Kota Bandung Akui Telah Menemukan Kasus Dugaan Money Politic di Masa Tenang
2. Ciamis
Ada dua kasus dugaan politik uang di Ciamis, tepatnya di Kecamatan Sindang Kasih, pada Minggu (14/4/2019).
Pertama, ada pembagian amplop berwarna putih berisi uang masing – masing sebesar Rp 25.000.
Pembagian amplop disertai pembagian kartu nama bergambarkan logo partai, nama partai, nama calon, nomor urut calon.
Kasus kedua juga berkaitan dengan pembagian amplop berisi uang Rp 25.000 dan kartu nama.
Pembagian itu dilakukan menggunakan mobil Kijang berwarna hitam.
3. Pangandaran
Di Pangandaran, kasus dugaan politik uang terjadi di Dusun Cibuntu RT 026/010, Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang.
Ada pembagian amplop berisi uang Rp 100.000 untuk dua orang.
4. Indramayu
Saat patroli masa tenang di Kecamatan Lelea, pengawas pemilu mendapati orang-orang yang sedang membungkus sembako disertai specimen surat suara DPR RI atas nama P.
Sebagian paket sembako sudah dibagikan kemasyarakat.
Secara keseluruhan, selama masa tenang Pemilu 2019, Pengawas Pemilu tangkap tangan 25 kasus dugaan politik uang.
Pengawas pemilu di seluruh Indonesia menggelar patroli pengawasan untuk mencegah dan mengawasi praktik politik uang, terutama selama masa tenang Pemilu 2019, 14 hingga 16 April 2019.
Selama patroli itu, Pengawas Pemilu menangkap tangan peserta pemilu dan tim pemenangan yang diduga sedang memberi uang untuk masyarakat demi memengaruhi pilihan mereka.