Bantah Ikut Mutilasi Budi Hartanto, Tersangka AS Sebut Perannya dalam Kasus Pembunuhan Guru Honorer

Tersangka AP alias AS juga menjelaskan kronologis guru honorer Budi Hartanto tewas dibunuh dan dimutilasi hingga dibuang ke Blitar.

ist
Polisi mengevakuasi potongan kepala Budi Hartanto yang tubuhnya ditemukan di dalam koper di Karanggondang, Blitar. 

Namun ia membocorkan jika korban sering berganti pasangan.

"Almarhum banyak pacarnya," ungkap Barung.

Diduga korban dan kedua pelaku, AP dan AJ, juga ikut satu komunitas tertentu.

AP dan AJ, ungkap Barung, memiliki kecenderungan perilaku yang 'melambai'.

Terungkap, Warung Kopi Jadi Tempat Memutilasi Budi Hartanto Mayat di Dalam Koper

"Kedua pelaku ini diidentifikasi memiliki kecenderungan perilaku yang agak melambai," katanya.

Barung menjelaskan kronologi awal pembunuhan dan mutilasi Budi.

Budi ternyata dihabisi di sebuah warung kopi di jalan Surya, Kediri.

Di warung kopi itu juga, tubuh guru honorer Budi Hartanto dipotong atau dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam koper lalu dibuang ke ke pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019) silam.

"Proses pembunuhan dilakukan di luar kota Blitar dan lokasi tepatnya adalah di sebuah warung kopi," katanya pada awak media, Jumat (12/4/2019).

Warkop tersebut, ungkap Barung, sebelumnya telah direservasi oleh pelaku AP, beberapa hari sebelumnya.

"Warung kopi itu di sewa oleh AP yang kita tangkap di Jakarta tadi, alamatnya Jalan Surya Kabupaten Kediri," ungkapnya.

Hari ini AP yang ditangkap oleh Anggota Mabes Polri di Jakarta, akan diberangkatkan ke Kediri.

Rencananya, penyidik Polda Jatim akan lakukan rekonstruksi adegan pembunuhan di lokasi tersebut.

"Sepertinya besok sabtu baru kami rilis," tandasnya.

Ia mengatakan pelaku mencoba mengelabui  petugas dengan membuang mayat Budi dalam koper di pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved