Audrey Korban Pemukulan Siswi SMA di Pontianak Sudah Pulang Setelah Dirawat Rumah Sakit

Siswi SMP korban pemukulan Siswi SMA di Pontianak, Audrey, sudah pulang setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak.

Editor: Theofilus Richard
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan perkelahian dilakukan satu lawan satu. 

“Pemukulan tidak mesti mengakibatkan luka memar, berarti anak-anak ini nggak kuat mukulnya,” jelasnya. 

Keluarga Audrey, siswi SMP Pontianak menolak untuk percaya hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, yang disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut satu di antara kuasa hukum korban, Umi Kalsum, mereka memiliki bukti bahwa korban benar-benar mengalami penganiayaan.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum seraya menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).

Foto-foto yang ditunjukkan kuasa hukum menunjukkan adanya memar di bagian perut, kaki dan bagian tubuh korban lainnya.

Foto tersebut didokumentasikan pihak keluarga setelah korban masuk rumah sakit.

Menurut Umi Kalsum, korban masuk rumah sakit pada 6 April dan masih tampak jelas lebam baik di kaki, tangan maupun perut.

Liliek (bercadar), ibu siswi SMP korban pengeroyokan, saat didatangi Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019).
Liliek (bercadar), ibu siswi SMP korban pengeroyokan, saat didatangi Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019). (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)

Tagar #AudreyJugaBersalah Jadi Trending Topic, Muncul Setelah Banyak Kejanggalan pada Kasusnya

Padahal penganiayaan terhadap korban terjadi pada 29 Maret. Meski dalam rentang waktu yang cukup lama, lebam itu masih ada.

Hal ini yang membuat pihaknya meyakini korban mengalami penganiayaan berat.

"Apakah itu kami rekayasa? Ini semua ada fotonya," tegas Umi Kalsum.

"Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami. Kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum.

Umi Kalsum mengungkapkan, sebelum dilaporkan, korban pada tanggal 4 April sudah muntah-muntah lendir kuning.

Sehari berikutnya, pada 5 April pihaknya melaporkan masalah ini ke kepolisian dan langsung dilakukan visum.

Pada tanggal 6 April, korban menjalani rawat inap di rumah sakit.

"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved