3 Terduga Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak dari SMA Berbeda, Ini Peran Masing-masing
Tiga terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP Pontianak disebut berasal dari SMA berbeda di Pontianak dan punya berbeda pula.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.
Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orang tua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.
Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma akibat pengeroyokan itu.
Gubernur Kalbar Berang
Pelaku pengeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," katanya Sutarmidji.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku di bawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya. (Nasaruddin)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Identitas Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Perut Korban Dua Kali Jadi Sasaran