Oknum Tentara di Sumedang yang Aniaya Kakak Ipar Hingga Tewas Disebut Alami Gangguan Jiwa Sejak 2007

YN (32), pelaku, disebut sudah lama memiliki masalah kejiwaan dan baru beberapa bulan lalu pulang dari RS Dustira Cimahi.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Dandim 0610/Sumedang Letkol Arh Novianto saat ditemui di Makodim 0610/Sumedang, Kamis (4/4/2019). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Oknum tentara aniaya kakak ipar hingga tewas dikabarkan memiliki masalah kejiwaan.

YN (32), pelaku, disebut sudah lama memiliki masalah kejiwaan dan baru beberapa bulan lalu pulang dari RS Dustira Cimahi.

Hal disampaikan Dandim 0610/Sumedang Letkol Arh Novianto ketika ditemui Tribun Jabar di Kodim 0610/Sumedang, Kamis (4/4/2019).

"Memang dari rekam medisnya bahwa prajurit tersebut saat ini sedang dalam proses perawatan karena ada (masalah) kesehatan jiwa," ujar Letkol Arh Novianto.

Letkol Arh Novianto menyebut, rekam medik kejiwaan pelaku YN (32) sudah ada dan pihaknya pun melakukan pengawasan pada pelaku.

Dirinya melanjutkan, gangguan jiwa yang diderita pelaku sudah berlangsung cukup lama sehingga pelaku pun sudah mendapatkan perawatan dari RS Dustira.

"Sesuai rekam medik (gangguan kejiwaan) sudah sejak tahun 2007," ujar Letkol Arh Novianto.

Sebelumnya diberitakan, YN melakukan penganiayaan pada kakak iparnya, Wantri (38) hingga menyebabkan Wantri meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman Wantri di Lingkungan Cipeteuy, RT02/RW06, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Saksi mata menyebut, YN kehilangan kendali dan menganiayaan Wantri akibat berada dalam pengaruh minuman keras.

Wantri meninggal dunia pada pukul 05.00 WIB di rumah tetangganya, diduga Wantri mengalami luka dalam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved