KPU Purwakarta Instruksikan Petugas KPPS Umumkan Tata Cara Mencoblos Setiap 10 Menit Sekali di TPS
Banyak surat suara tidak sah saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Purwakarta.
Penulis: Haryanto | Editor: taufik ismail
tribunjabar/haryanto
Sejumlah pemilih di TPS 13 Desa Tanjung Sari, Pondok Salam, Purwakarta melakukan simulasi pemungutan suara pemilu serentak 2019 pada Sabtu (23/3/2019).
Bahkan, para pemilih di TPS 13 itu mencoblos pada lambang partai yang berada di jajaran atas surat suara.
Hal itu menjadi catatan tambahan bagi pihaknya dari hasil simulasi pemilu yang digelar oleh pihaknya tersebut.
Kejadian itu terjadi diduga karena terlalu banyaknya nama dan besarnya surat suara untuk caleg, membuat pemilih kesulitan mencari nama dari seluruh surat suara yang memiliki lebar 81x52 sentimeter itu.
• Tiga Catatan KPU Purwakarta Setelah Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, KPPS Jadi Sorotan
• Sekwan Purwakarta Dituntut 7 Tahun dan 6 Bulan Penjara, Ada 117 Perjalanan Dinas dan 2 Bimtek Fiktif
Rekomendasi untuk Anda