Selasa, 5 Mei 2026

Dana BOS SLB Muhammadiyah Karangpawitan Garut Raib, Dicairkan oleh Mantan Kepala Sekolah

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Muhammadiyah Karangpawitan, raib senilai Rp 63 juta

Tayang:
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
DOK.POSKUPANG
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Muhammadiyah Karangpawitan, raib senilai Rp 63 juta. Dana BOS itu berasal dari dua triwulan atau selama enam bulan.

Kepala SLB Muhammadiyah Karangpawitan, Bagus Kusnadi mengatakan, dana BOS selama enam bulan itu telah dicairkan oleh kepala sekolah lama. Padahal sudah tidak ada kewenangan kepala sekolah sebelumnya untuk mencairkan dana BOS.

Bagus sendiri menjabat sebagai Kepala SLB Muhammadiyah Karangpawitan pada Juni 2018. Namun saat menjabat kepala sekolah, ia tak langsung menerima buku rekening BOS dari kepala sekolah lama.

Buku rekening itu baru diterimanya pada 19 Februari 2019. Buku itu, baru dikembalikan setelah dirinya mengadukan permasalahan itu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Garut.

"Saat dicek di bank, saldo dalam rekening sekolah sudah kosong karena sudah dicairkan oleh kepala sekolah lama," ucap Bagus saat ditemui di sekolah, Senin (25/3/2019).

Padahal sebelumnya, ia telah meminta agar rekening sekolahnya untuk diblokir. Pihak KCD pun sudah menyetujui pemblokiran rekening. Namun uang BOS masih bisa dicairkan kepala sekolah lama.

"Aturannya itu dana BOS dicairkan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara SLB Muhammadiyah Karangpawitan yang sah. Tapi ini malah dicairkan sama mantan kepala sekolah," katanya.

Saat Chef Devina Sajikan Ayam Oncom ala Devina untuk Kang Emil, Rasanya Gurih, Kompleks dan Unik

Dana BOS triwulan IV yang menurut KCD telah diblokir juga sudah dicairkan oleh kepala sekolah dan bendahara lama. Bagus sudah berulangkali melakukan pertemuan dengan kepala sekolah lama untuk membahas masalah ini.

"Namun tak ada niat baik dari kepala sekolah lama. Kami lalu meminta Kadisdik Provinsi Jawa Barat turun langsung membantu menyelesaikannya," ujarnya.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karangpawitan, Deden Wahyudin didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Agus Suhendar menyebut, raibnya dana BOS selama dua triwulan itu sangat disesalkan. Padahal dana BOS itu digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah.

"Dana BOS triwulan III sebesar Rp 29 juta dan triwulan IV sebesar Rp 34 juta," katanya.

Kepala sekolah lama, tutur Deden, tak hanya mencairkan dana BOS tetapi juga telah membawa pindah tiga guru PNS yang sebelumnya mengajar di SLB Muhammadiyah Karangpawitan ke SLB Alfalah Jaya.

"Di SLB Alfalah, dia juga jadi kepsek setelah kami berhentikan di sini. Selain guru, dia juga memindahkan 50 siswa dari SLB Muhammadiyah ke SLB Alfalah Jaya. Padahal orang tua siswa tak membuat pernyataan pindah bagi anaknya," ucapnya.

Kasi Pengawasan KCD Wilayah XI Garut, Akib Ibrahim membenarkan adanya pencaian dana BOS untuk SLB Muhammadiyah Karangpawitan yang dicairkan oleh kepala sekolah lama. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved