Pilpres 2019
Bawaslu Temukan Hal yang Dilarang pada Pelaksanaan Kampanye Terbuka Kedua Pasangan Capres-cawapres
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menemukan beberapa hal yang dilarang yang muncul pada hari pertama kampanye terbuka capres-cawapres, Minggu (24/3)
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menemukan beberapa hal yang dilarang yang muncul pada hari pertama kampanye terbuka capres-cawapres, Minggu (24/3/2019).
Fenomena itu ditemukan dalam kampanye terbuka kedua pasangan calon, baik Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sejumlah hal yang dilarang misalnya keterlibatan anak-anak dalam kampanye.
"Kami lihat bahwa dari catatan itu, kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuhlah. Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/3/2019).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan ada beberapa pejabat yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye.
Beberapa pejabat ini menggunakan mobil milik negara saat menghadiri kampanye.
• Prabowo Siang Ini Kampanye di Lapangan Mandala Merauke Papua, Lanjut ke Wilayah Basis Jokowi
• Video Jokowi Resmikan MRT Jakarta, Ajak Warga Unjuk Jari, Dikerubungi Para Artis Saat Naik MRT
Ketidakpatuhan lainnya, dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta beberapa alat peraga yang bukan merupakan alat peraga partai politik.
Fritz mengatakan, temuan-temuan ini muncul di lokasi kampanye Jokowi-Ma'ruf di Banten, dan lokasi kampanye Prabowo di Manado.
"Temuannya ini kan di Banten dan Manado. Yaa langsung ditindaklanjuti di daerah, sebab terjadi di daerah," ujar Fritz.
Dengan adanya temuan ini, Fritz mengimbau supaya seluruh peserta pemilu dan pihak-pihak yang ingin menghadiri kampanye terbuka patuh pada aturan yang berlaku.
• Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas 2 Kali pada Senin Jelang Siang, Durasinya Capai 120 Detik
• Gunung Merapi Keluarkan Tiga Kali Awan Panas pada Senin Pagi, Mengarah ke Hulu Kali Gendol
"Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum," kata dia.
Metode kampanye terbuka dimulai Minggu (24/3/2019).
Capres nomor urut 01 Joko Widodo memulai kampanye di Kota Serang, Banten.
Sementara itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memulai kampanye terbuka di Manado, Sulawesi Utara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu: Kedua Pasangan Calon Tak Patuh Saat Kampanye Terbuka Hari Pertama"
• Kenang 50 Syuhada di Selandia Baru, Relawan Ungkap Keharuan Usai Mengurusi Jenazah Korban Penembakan
• Ustaz Abdul Somad Ungkap Soal Diberi Setumpuk Uang oleh Edy Rahmayadi, Lalu Dipakai untuk Ini