Cabuli 3 Bocah di Sumedang, Kakek 70 Tahun Ini Rayu dengan Iming-iming Uang Jajan
AW (70), terduga pelaku pelecehan seksual pada Bunga (9), Mawar (8), dan Melati (8), di Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tak hanya sampai situ, Magih mengatakan, pengakuan para korban semakin membuat guru-guru miris.
Korban mengaku pelaku sering menyentuh bagian pribadinya dengan iming-iming akan diberi uang oleh pelaku.
"Setelah itu, pihak sekolah datang dan mengkonfirmasi ke orang tua ketiga korban itu, termasuk ke saudara saya," ujar Magih.
• 2 Truk Tangki Pengangkut Bahan Bakar Dipajak dan Dibawa ke Monas
• VIDEO: Atraksi Berisiko Brigade Mojang Lodaya Polda Jabar, Berdiri di Atas Motor yang Melaju Kencang
Informasi dari pihak sekolah, lanjutnya, mengagetkan keluarga. Keluarga korban tak menyangka anak mereka menjadi korban pelecehan tetangga mereka sendiri.
"Sekarang kami sudah melaporkannya ke pihak kepolisian, anak-anak juga sudah divisum," ujarnya.
Pihak keluarga membuat laporan ke polisi pada 4 Maret 2019 lalu setelah pelaku mengakui perbuatannya.
Pihak keluarga sendiri enggan menyebut waktu persis kejadian pelecehan tersebut terjadi, namun diduga, peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum bulan Maret 2019.
"Yang pasti bukan hanya sekali terjadi," ujar Magih.