5 Fakta 3 Bocah di Sumedang Alami Pelecehan Seksual, Terungkap karena Rokok & Korban Tak Mau Sekolah
Fakta-fakta tiga bocah perempuan di Sumedang alami pelecahan seksual dan diajari merokok oleh seorang kakek.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kisah pilu menimpa tiga bocah perempuan di Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
Mereka diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek 70 tahun yang merupakan tetangga korban.
Bocah perempuan itu sebut saja Bunga (9), Mawar (8), dan Melati (8). Ketiganya diduga menjadi korban nafsu bejat pelaku, AW (70), yang tinggal bersebelahan dengan rumah salah seorang korban.
Berikut fakta-fakta kasus ini:
1. Terbongkar karena merokok
Terbongkarnya kelakuan bejat AW berawal dari dua korban ketahuan merokok oleh teman-teman sekolahnya.
Hal tersebut disampaikan salah seorang keluarga korban, Magih (40), ketika dihubungi Tribun Jabar via telepon, Senin (18/3/2019).
"Awal ketahuannya itu dari permasalahan rokok jadi waktu korban merokok, teman-temannya yang lain mergokin," ujar Magih.
Teman-temannya yang memergoki korban merokok, melapor ke guru di sekolah.
Guru pun memanggil ketiga korban untuk dimintai keterangan. Dari penggalian informasi yang dilakukan para guru di sekolah, korban mengakui diberi rokok oleh AW.
"Korban mengakui dikasih dan diajari merokok oleh pelaku. Korban pun mengaku suka diraba-raba oleh pelaku," ujar Magih.
2. Diiming-iming akan diberi uang
Magih mengatakan, pengakuan para korban semakin membuat guru-guru miris.
Korban mengaku pelaku sering menyentuh bagian pribadinya dengan iming-iming akan diberi uang oleh pelaku.
"Setelah itu, pihak sekolah datang dan mengkonfirmasi ke orangtua ketiga korban itu, termasuk ke saudara saya," ujar Magih.
Informasi dari pihak sekolah, lanjutnya, mengagetkan keluarga. Keluarga korban tak menyangka anak mereka menjadi korban pelecehan tetangga mereka sendiri.
"Sekarang kami sudah melaporkannya ke pihak kepolisian, anak-anak juga sudah divisum," ujarnya.
Pihak keluarga membuat laporan ke polisi pada 4 Maret 2019 lalu setelah pelaku mengakui perbuatannya.
3. Lebih dari sekali
Pihak keluarga sendiri enggan menyebut waktu persis kejadian pelecehan tersebut terjadi, namun diduga, peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum bulan Maret 2019.
"Yang pasti bukan hanya sekali terjadi," ujar Magih.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Magih, pria lanjut usia itu setidaknya sudah melakukan empat kali pelecehan seksual pada korban.
"Dua kali di rumah pelaku, lalu di kandang ayam dekat desa, katanya korban ditiduri, dan terakhir di pinggir kolam dekat pesantren," ujarnya.
Perbuatan pelaku pun memancing amarah keluarga korban. Keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku ke kantor polisi pada 4 Maret lalu.
4. Korban tak mau sekolah
Tiga bocah perempuan korban pelecehan seksual mengalami trauma berat.
Seorang di antaranya pindah ke Jakarta bersama keluarganya karena tak ingin lagi bersekolah.
"Yang satu, kan, pindah, nah, yang dua lagi masih bersekolah di sini, sekarang itu jadi tidak mau sekolah, jadi sekarang masuk (sekolah) besoknya tidak mau sekolah," ujar Magih.
Tak hanya itu, Magih mengatakan, kedua korban yang masih bersekolah di Cisitu kini tak mau berangkat sekolah sendiri, harus diantar dan ditunggui selama sekolah.
5. Takut lihat dokter
Selain itu, ketika proses visum di RSUD Sumedang, ketiga bocah yang jadi korban justru ketakutan karena doter yang melakukan visum merupakan dokter pria yang usianya hampir sana dengan pelaku.
Untuk memastikan perbuatan pelaku, pihak keluarga, didampingi kepolisian, sudah melakukan visum terhadap ketiga korban.
Hasil visum menunjukkan satu korban positif memiliki luka robek di bagian organ privat mereka.
"Jadi yang dua lainnya sempat digerayangi, itu pun saat salah satu korban tak mau disentuh, tangan tersangka dipukul, korban itu seorang langsung lari," ujar Magih.