Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi, Zul Zivilia Minta Maaf ke Istrinya

Zulkifli alias Zul Zivilia terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi karena hutang budi dan ekonomi.

Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Zul Zivilia pakai baju tahanan saat Polda Metro Jaya gelar jumpa pers kasus narkoba, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Zulkifli alias Zul Zivilia terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi karena hutang budi dan ekonomi.

Vokalis grup band Zivilia itu ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).

Tak sendirian, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap bersama 8 temannya di sejumlah tempat di Jakarta dan Sumatera.

Barang bukti narkoba yang disita polisi dari Zulkifli alias Zul Zivilia pun terbilang besar.

Polisi menyita 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

7 Fakta Kasus Narkoba Zul Zivilia, dari Berperan sebagai Pengedar hingga Terancam Hukuman Mati

Vokalis Grup Band Zivilia, Zul Ternyata Anggota Komplotan Pengedar Narkoba, Tugasnya Membungkus

Hanya tertunduk

Saat dihadirkan dalan ekspos perkara di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019), Zul Zivilia hanya tertunduk bersama 8 tersangka lainnya.

Ia bersama rekan-rekannya mengenakan kemeja tahanan berwarna orange milik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Meski begitu, penampilan Zul masih bisa dikenali awak media.

Ia terlihat masih 'memelihara' gaya khas rambutnya, gaya poni lempar (polem) dengan sisi kanan lebih panjang.

Bagian belakang rambutnya nampak menutupi leher dan tampak sedikit basah oleh keringat.

Selain itu, ia masih dapat dikenali dengan kumis serta jenggot tipisnya.

Awalnya Zul menghadap ke tembok sehingga wajahnya tak bisa diabadikan kamera para awak media.

Jelang rilis berakhir ia diminta untuk menyampaikan perasaannya, Zulkifli alias Zul Zivilia pun berbalik ke arah awak media.

Tahu disorot oleh kamera, ia pun menundukkan wajahnya, sehingga poni rambutnya terlihat menjuntai ke bawah.


Menyesal

Zulkifli alias Zul Zivilia berperan aktif dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.

Ia bertugas mengepak barang-barang haram tersebut sebelum dipasarkan.

Kepada awak media ia mengaku menyesal.

Ia pun mengakui seluruh perbuatannya.

"Menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Lebih lanjut Zul merasa apa yang dilakukannya tersebut merupakan jalan hidupnya yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini jalan hidup saya," katanya.

Jenazah Anggota TNI yang Gugur di Nduga, Serda Mirwariyadin, Dipulangkan ke Bima

Detik-detik Pelatih Persib Bandung Miljan Radovic Dipukul dan Didorong Bobotoh, Videonya Viral

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo menyebut alasan ekonomi dan hutang budi menjadi penyebab Zul Zivilia mengedarkan narkoba.

"Alasan ekonomi dan hutang budi sama Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Rian, kata dia, adalah pimpinan jaringan Narkoba di mana kelompok Zul berada.

Rian merupakan 1 dari 9 tersangka yang diamankan kepolisian.

Suwondo tak merinci hutang budi apa yang dimiliki Zul kepada Rian.

"Dari keterangan ada hutang budi. Gitu aja. Nanti kita dalami," kata dia.

Titip jaga anak

Kepada sang istri, Zul Zivilia mengaku khilaf sehingga dirinya tersandung kasus narkoba.

Zul mengatakan hal tersebut saat istrinya Retno mengunjungi Zul di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).

Kepada Retno, Zulkifli alias Zul Zivilia juga berpesan untuk menjaga anak-anak selama dirinya mendekam di Polda Metro Jaya.

"Iya disuruh jaga (anak) aja, dia minta maaf dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," kata Retno saat dihubungi awak media, Kamis (7/3/2019).

Selama mendekam di Polda Metro Jaya, Retno mengatakan jika Zulkifli alias Zul Zivilia belum berani meminta dibawakan apa-apa.

Silaturahmi ke Ponpes di Tasikmalaya, Sandiaga Uno: Saatnya Santri Ciptakan Lapangan Kerja

Hanya snack dan alat mandi yang dibawakan Retno untuk suaminya, Zulkifli alias Zul Zivilia.

"Kemarin sih baru ketemu, kemarin juga belum minta apa-apa kan dia bingung mau minta apa takut enggak boleh," kata Retno.

"Jadi kemarin kan masih di ruang penyidikan, masih di-BAP, takutnya enggak boleh bawa macam-macam gitu kan. Jadi baru dibawain snack-snack gitu sama perlengkapan mandinya," jelasnya.

Diketahui, atas perbuatannya Zul dan 8 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. (Bayu Indra/vincentius/wahyu/tribunnews.com)

Penulis: Adi Suhendi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Zul Zivilia Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi: Sesal dan Pesan untuk Istri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved