Lahan 3,8 Hektare di Kiaracondong Bersih dari Bangunan Liar, Warga Takut Ada 2 Pemancar Bandara
Warga tak berani mendirikan bangunan karena mengira milik TNI Angkatan Udara karena ada dua menara pemancar bandara.
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Menurut Tarya, untuk membangun seperti tidak ada hambatan karena lahan kosong dan kebun kangkung hanya sementara kalau mau dipakai tidak ada masalah. Begitu juga rumah dinas diharapkan segera dibongkar pemiliknya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pemukiman (DPKP3) Kota Bandung Dadang Dharmawan mengatakan, luas lahan yang digunakan gudang PT Angkasapura seluas 476 meter persegi
"Rencananya, akan disewakan dan diperpanjang setiap lima tahun," terangnya.
Sementara itu Iya Kurnia (46) bersedia pindah asal ada ganti rugi bangunan. "Saya sadar ini lahan milik pemerintah tapi saya bingung mau pindah kemana," ujarnya saat ditemui di rumahnya.
Iya mengaku tinggal di rumah dinas sejak tahun 1991 ayahanda kerja di Angkasa Pura.
Iya hanya ingin rumah lagi tidak masalah hanya dua kamar juga yang penting ada tempat berteduh untuk keluarganya. (tiah sm)