Soal Jembatan Apung di Kabupaten Bandung Barat, Pengamat Ekonomi: Kegagalan Pemda KBB

Dia juga menegaskan bahwa keberadaan tiga jembatan apung ini justru memperlihatkan kegagalan dari pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Theofilus Richard
Tribunjabar.id/Zelphi
Jembatan Papan Surapatin: Sejumlah warga melintasi jembatan kayu papan Surapatin, Kamis (28/2/2019). Jembatan ini menghubungkan Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar dengan Desa Girimukti, Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat . 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Keberadaan tiga jembatan apung di Kabupaten Bandung Barat yang memudahkan akses warga masyarakat melewati aliran Sungai Citarum, tidak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Bandung Barat, Asep Sodikin, saat ditemui di ruangannya di Kantor Pemda KBB, Rabu (6/3/2019).

Menurut Asep, dirinya baru mengetahui ketika dimintai tanggapan terkait keberadaan tiga jembatan apung yang dibangun oleh swasta tersebut.

"Saya enggak tahu adanya tiga jembatan apung itu. Justru baru tahu dari media," ujarnya.

KPU Kota Tasikmalaya Pastikan Tak Ada WNA yang Masuk DPT di Kota Tasikmalaya

5 Fakta Menarik di Balik Film Captain Marvel yang Hari Ini Mulai Tayang Perdana di Indonesia!

Meskipun baru mengetahui terkait informasi adanya jembatan apung ini, Asep pun mengapresiasi inovasi pembuatan jembatan apung yang dapat memudahkan warga menyebrang tanpa harus menggunakan perahu rakit.

"Saya sih menilainya itu sangat kreatif dengan memanfaatkan jembatan apung itu. Dan harusnya pemerintah dapat melakukan hal yang sama, apalagi infrastruktur semacam itu sangat dibutuhkan warga masyarakat," katanya.

Tetapi, dia juga mengakui bahwa pemerintah tidak dapat membangun infrastruktur begitu saja, melainkan idealnya mesti melalui berbagai tahapan dan kajian yang harus dilakukan secara teliti dan tepat.

Pemerintah juga harus menentukan infrastruktur mana saja yang menjadi prioritas pembangunan.

Di samping itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan bahwa pembangunan akses jembatan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawa pemerintah, bukan pihak swasta yang mengadakan pungutan biaya.

"Jadi, tak bisa dianalogikan seperti halnya jalan tol dengan menarik tiket atau biaya dari fasilitas publik. Itu justru kurang baik. Pemda KBB harus mengambil alih segera pengadaan infrastruktur ini," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (6/3/2019).

Dia juga menegaskan bahwa keberadaan tiga jembatan apung ini justru memperlihatkan kegagalan dari pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat dalam mengurus kebutuhan masyarakatnya dan mempertanyakan kredibilitas Bupati KBB, Aa Umbara.

KPU Pastikan Ratusan Orang yang Terlibat Sorlip adalah Tenaga Profesional, Dibayar Rp 100 Per Lembar

105 Musikus Unjuk Gigi di Konser Kolaborasi Katumbiri Pelangi dalam Harmoni, Alumni SMA di Bandung

Begini Nasib Wanita yang Ditemukan Bersama Andi Arief Saat Ditangkap Kasus Narkoba

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved