Apa Itu Hari Raya Nyepi? Ada Empat Ritual yang Dilakukan, Jaringan Internet pun akan Dimatikan

Saat Hari Raya Nyepi, umat Hindu memohon kepada Tuhan agar menyucikan alam yang menjadi tempat tinggal manusia dan alam semesta.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Tribun Bali
Suasana hari libur Nyepi 

Upacara Buta Yadnya ditujukan kepada Sang Buta Raja, Buta Kala, dan Batara Kala, memohon agar mereka tidak mengganggu manusia.

Setelah Buta Yadnya selesai, dilanjutkan upacara pengerupukan, yakni menyebar nasi tawur, mengobori rumah dan seluruh pekarangan, menyemburi rumah dan pekarangan dengan mesiu, serta memukul benda-benda apa saja (biasanya kentongan) hingga bersuara ramai.

Hal tersebut dilakukan untuk mengusir Buta Kala.

Di Bali, upacara pengerupukan ditandai dengan pawai ogoh-ogoh yang merupakan lambang Buta Kala yang diarak keliling kampung.

Pura Vira Chandra Dharma Secapa AD terlihat mulai bersiap menyambut hari raya Nyepi, Senin (7/3/2016).
Pura Vira Chandra Dharma Secapa AD terlihat mulai bersiap menyambut hari raya Nyepi, Senin (7/3/2016). (Muhamad Nandri Prilatama)

3. Puncak Nyepi

Puncak Nyepi untuk melakukan Catur Brata Penyepian dimulai pada Tahun Baru Saka pukul 06.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00.

Saat melakukan Catur Brata Penyepian ada empat hal yang harus dilakukan.

Pertama, Amati Geni, yaitu tidak boleh menyalakan api secara fisik ataupun api di dalam diri (nafsu).

Kedua, Amati Karya, yakni tidak boleh beraktivitas atau bekerja.

Ketiga, Amati Lelungan adalah tidak boleh berpergian ke luar rumah.

Keempat, Amati Lelanguan yang berarti tidak boleh bersenang-senang dan hanya terfokus kepada Sanghyang Widhi Wasa.

Maka dari itu saat Nyepi tidak ada yang menyalakan TV, radio, dan sarana yang bersifat hiburan.

Ilustrasi Nyepi Sebagai Cambuk Spiritual
Ilustrasi Nyepi Sebagai Cambuk Spiritual ()

Selain itu, jaringan internet pun akan dimatikan.

Melansir dari Kompas.com, Kominfo mengimbau para operator di Bali agar mematikan layanan internet selama perayaan Nyepi.

Imbauan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Seruan Bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved