Kepastian Status Andi Arief, Polri: Penyidik Masih Punya Waktu 3x24 Jam
Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik masih memiliki waktu 3x24 jam guna menetapkan status Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief
Editor:
Dedy Herdiana
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Penyidik Masih Ada Waktu 3x24 Jam Tentukan Status Andi Arief"
• Jelang Persib Bandung vs Persebaya Surabaya - Bajul Ijo Tanpa 5 Pemain Inti, Radovic Tanggapi Begini
• Wonder Kid Febri Dipastikan Absen saat Persib bentrok dengan Persebaya, Begini Komentar Radovic
Berita Terkait