Keberadaan Rumah Mewah di Setra Duta yang Dialihfungsikan Kembali Menuai Protes
Keberadaan rumah mewah yang menjadi guest house di Kompleks Setra Duta, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi kembali menuai protes warga
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Keberadaan rumah mewah yang dialihfungsikan menjadi guest house di Kompleks Setra Duta, Blok L5, RT 4/6, Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi kembali menuai protes dari warga setempat.
Pasalnya, karena dialihfungsikan keberadaan rumah itu membuat kenyamanan warga setempat terganggu, lantaran kerap ramai dengan pengunjung atau tamu yang menginap dirumah tersebut.
Bahkan rumah ini juga pada tahun lalu, tepatnya pada Senin (1/1/2018), juga pernah digerebek anggota gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, jajaran Polsek Cimahi dan anggota TNI karena saat itu belum memiliki izin tetapi tetap dijadikan penginapan.
Kuasa hukum warga Blok L5, Denny Chandra, S.H, mengatakan, meski sejak dulu sudah mendapat penolakan dari warga, pemilik rumah tetap mengajukan perizinan ke pemerintah Kota Cimahi agar rumah tersebut dijadikan guest house ataupun hotel.
"Waktu tahun 2018 awal, setelah dicek Satpol PP izin operasional belum keluar, tapi saat ini tiba-tiba sudah ada izin resmi. Sehingga warga sekitar komplain," ujarnya saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Senin (4/3/2019).
• Sebulan Sebelum Digerebek, Rumah Mewah di Setra Duta Itu Selalu Ramai
Atas hal tersebut, pihaknya sudah mengirimkan surat keberatan ke Pemerintah Kota Cimahi karena sejak awal kavling di daerah tersebut peruntukan memang untuk rumah bukan untuk guest house.
"Kita menyatakan keberatan dan kita juga sudah mengajukan ke developer, mereka juga dulu sudah mengembalikan fungsinya ke semula tapi sekarang beroperasi lagi," katanya.
Untuk itu, pihaknya bersama warga setempat meminta, agar Pemkot Cimahi kembali membatalkan perizinan yang sudah dikeluarkan agar bangunan yang berada di tengah kompleks dengan luas sekitar 1.000 m2 dan memiliki 3 lantai itu fungsinya tetap dijadikan rumah biasa.
• BREAKING NEWS: Politikus Partai Demokrat Andi Arief Ditangkap Polisi karena Sabu Sabu
"Penolakan warga juga sudah pernah disampaikan ke DPRD Kota Cimahi dan difasilitasi pertemuan dengan para pihak terkait. Tapi developer Setra Duta dan pemilik penginapan tidak mempedulikan warga," katanya.
Walikota Cimahi Ajay M. Priatna mengaku, sudah mengetahui terkait keluhan dari warga Kompleks Setra Duta tersebut, namun mengenai perizinan yang sudah terbit, pihaknya meyakini Pemkot Cimahi sudah memproses persyaratan sesuai aturan.
"Kalau izinnya keluar pasti izinnya sudah sesaui dengan aturan. Hanya, kami dengar ada informasi terkait surat yang diduga palsu. Tapi kalau itu masuk ranah hukum, nudah-mudahan bisa diselesaikan," katanya.
• Cerita Harian 5 Penjaga Jembatan Penyeberangan Berbayar di Bandung, Ada Juga yang Tak Bayar
• Tiga Olahan Udang yang Bisa Anda Pilih Untuk Disantap di Bandung