Ada Layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Cek Lokasinya di Sini

Hari ini, Rabu (27/2/2019), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hanya hadir di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA
Ilustrasi layanan SIM Keliling 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Di sela aktivitas, warga Kota Bandung yang berniat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menyambangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Rabu (27/2/2019), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hanya hadir di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Pelayanan SIM Keliling Online hanya diperuntukan memperpanjang masa berlaku kartu SIM C dan SIM A.

Layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Warga diharapkan tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya adalah SIM asli dan KTP-el.

Apabila SIM yang dimiliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah yang dilakukan Polisi.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat memastikan kembali dengan mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.

Tasikmalaya Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Selengkapnya

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Syahrini dan Reino Barack Nikah, Klik Link Ekslusif di Sini

Tol Soreang-Banjaran-Majalaya Ikut Dibahas Saat Pemprov - Kementerian PUPR Rapat Jalan Tol NS Link

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved