Ada Layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Cek Lokasinya di Sini
Hari ini, Rabu (27/2/2019), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hanya hadir di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Di sela aktivitas, warga Kota Bandung yang berniat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa menyambangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Rabu (27/2/2019), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hanya hadir di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Pelayanan SIM Keliling Online hanya diperuntukan memperpanjang masa berlaku kartu SIM C dan SIM A.
Layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Warga diharapkan tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya adalah SIM asli dan KTP-el.
Apabila SIM yang dimiliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah yang dilakukan Polisi.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat memastikan kembali dengan mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.
• Tasikmalaya Diguyur Hujan Hari Ini, Berikut Prakiraan Cuaca Selengkapnya
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Syahrini dan Reino Barack Nikah, Klik Link Ekslusif di Sini
• Tol Soreang-Banjaran-Majalaya Ikut Dibahas Saat Pemprov - Kementerian PUPR Rapat Jalan Tol NS Link