Daftar 17 Lagu Bahasa Inggris yang Jam Tayangnya Dibatasi KPID Jawa Barat, Jumlahnya Bisa Bertambah
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membatasi penayangan 17 lagu berbahasa Inggris, baik dalam bentuk lagu atau video klip.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ada sekitar 11 poin yang jadi pertimbangan penetapan tersebut, di antaranya adalah Pasal 3 Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran bahwa penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.
Kemudian mengenai Pasal 9 Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang pedoman perilaku penyiaran bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Ada juga Pasal 14 ayat (1) & (2) peraturan KPI no 01/P/KPI/03/2012 tentang pedoman perilaku penyiaran bahwa lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran dan lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.
Adapun daftar lagu yang dibatasi jam tayangnya tersebut adalah:
Dusk Till Dawn (Zayn Malik)
Sangria Wine (Camila Cabello ft Pharrell W)
Mr. Brightside (The Killers)
Let Me (Zayn Malik)
Love Me Harder (Ariana Grande)
Plot Twist (Marc E. Bassy)
Shape of You (Ed Sheeran)
Overdose (Chris Brown ft Agnez Mo)
Makes Me Wonder (Maroon 5)
That’s What I Like (Bruno Mars)
Fuck it I Don’t Want You Back (Eamon)
Bad Things (Camila Cabello ft Machine)
Versace On The Floor (Bruno Mars)
Midsummer Madness (88rising)
Wild Thoughts (DJ Khaled ft Rihanna)
Till it Hurts (Yellow Claw)
Your Song (Rita Ora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/surat-yang-diduga-dikeluarkan-kpid-jabar.jpg)