Ahmad Dhani Tuding Vonisnya Bermuatan Politis, Polri Tanggapi Begini
"Tapi Polisi dalam hal ini tetap proses penyelidikan itu berpijak pada fakta hukum yang sudah dianalisis, bisa dijadikan barang bukti pada saat persid
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menuding ada permainan politik dibalik vonis bersalah yang menjeratnya dalam kasus ujaran kebencian melalui sosial media.
Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa itu adalah pendapat pribadi dari yang bersangkutan.
Ia menyebut Polri enggan menanggapi apa yang disampaikan pendapat berdasarkan persepsi orang per orang.
Ia mengatakan bahwa Polri melakukan semua proses berpijak pada fakta hukum yang ada.
"Tapi Polisi dalam hal ini tetap proses penyelidikan itu berpijak pada fakta hukum yang sudah dianalisis, bisa dijadikan barang bukti pada saat persidangan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
• Tukang Ojek Tewas Diduga Sengaja Tabrakan Diri ke Truk yang Melaju, Sempat Tak Mau Ditolong
• Sandang Status Tersangka, Joko Driyono Tidak Ditahan, Ini Katanya
Apabila Dhani merasa keberatan terkait hal tersebut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyarankannya untuk menggunakan hak konstitusional dengan menempuh sidang pra peradilan.
"Buktinya dia sudah divonis terbukti perbuatan melawan hukumnya. Pengadilan terbuka, adil, transparan," kata jenderal bintang satu itu.
"Dia bisa mengajukan keberatan saat persidangan," tandas Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)
• Arema FC vs Persib di Leg Kedua Piala Indonesia, 3 Bobotoh Girl Ini Kobarkan Semangat Maung Menang
• Pesta Gol Arsenal, Chelsea, dan Inter Milan Pastikan Masuk 16 Besar Liga Europa