Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Ada di Terminal Harjamukti, Ayo Perpanjang Masa Berlaku SIM
Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di Terminal Harjamukti, Jl Ahmad Yani, Kota Cirebon, Kamis (21/2/2019).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dijadwalkan hadir di Terminal Harjamukti, Jl Ahmad Yani, Kota Cirebon, Kamis (21/2/2019).
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.
Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Namun, layanan itu hanya diperuntukkan bagi SIM yang masa berlakunya belum habis.
• Ada Akun Tuduh Krishna Murti Pernah Jadi Dirigen saat Persib Tanding, Kemudian Akun Itu Minta Maaf
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM.
Di antaranya, KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
• Jadwal Kajian Islam untuk Wilayah Bandung Raya, Kamis 21 Februari 2019, Ada Ustaz Evie Effendi
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
Di Mobil SIM Keliling itu Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM yang dibuat di seluruh daerah di Indonesia.
Pasalnya, sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
• Viral Video Cuplikan Debat Capres 2009 di Medsos, Politisi Partai Demokrat Puji SBY Setinggi Langit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mobil-sim-keliling-polres-cirebon-kota-di-kompleks-stadion-bima.jpg)