Polisi Telah Menahan Sopir Bus Bima Suci yang Kecelakaan di Cipularang dan Tewaskan 7 Penumpang

Pengemudi Bus Bima Suci yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 70, Dede Suhaeri (40), ternyata telah ditahan di Polres Purwakarta.

Penulis: Haryanto | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUN JABAR/HARYANTO
Kondisi Bus Bima Suci saat akan dievakuasi setelah sehari sebelumnya mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 70, Purwakarta, Selasa (29/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pengemudi Bus Bima Suci bernopol A 7520 CS yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 70, Dede Suhaeri (40), ternyata telah ditahan di Polres Purwakarta.

Diketahui, akibat kecelakaan tunggal yang terjadi Senin (28/1/2019) lalu, tujuh orang penumpangnya meninggal dunia.

Pasca kecelakaan tersebut, jajaran kepolisian setempat telah mengumpulkan informasi maupun keterangan terkait penyebab kecelakaan.


Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan yang terjadi pada pagi itu disebabkan faktor kelalaian manusia atau human error.

Oleh karena itu, sopir bus yang berasal dari Desa Pulomerek, Cilegon, Banten itu telah ditahan di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama membenarkan adanya penahanan terhadap sopir untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Betul, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Kami masih melengkapi berkas BAP," kata Ricky saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (18/2/2019).

Harian Tribun Jabar Hari Ini Berusia 14 Tahun, Terimaksih Pembaca Atas Kesetiaannya

Meski telah ditahan, status Dede masih menjadi saksi dalam kejadian yang membuatnya luka parah di bagian kepala dan bahunya.

Ricky menjelaskan, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi hilang kendali (out of control) saat berada di TKP.

Ditambah lagi, saat kejadian cuaca di wilayah tersebut sedang gerimis, yang mengakibatkan jalanan menjadi lebih licin.

"Dari keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, mengarah ke pengemudi. Insya Allah dalam waktu dekat ini kami umumkan tersangkanya," ujar dia.

Namun, hilang kendali yang dimaksud, kata dia, karena ada faktor kelalaian manusia.

Dari berbagai keterangan yang didapatkan pihaknya, ditemukan bukti bahwa pengemudi tak bisa mengantisipasi laju kendaraannya saat menyalip kendaraan lain di depannya.

Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tentang Jalannya Debat Capres Kedua 2019

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved