Kasus Proyek Meikarta
Mantan Calon Wali Kota Surabaya Ungkap Peran Billy Sindoro dalam Kasus Proyek Meikarta
Hingga akhirnya, ia bertemu dengan Billy Sindoro. Salah satunya, di Hotel Axia, Cikarang.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peran terdakwa Billy Sindoro dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta mulai tergambar jelas seiring dengan kesaksian terdakwa Fitradjaja Purnama di pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (13/2) malam.
Fitradjaja dan terdakwa Taryudi bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro dan Henry Jasmen. Fitradjaja mengaku diajak Henry Jasmen untuk mengurusi pekerjaan, belakangan diketahui mengurusi perizinan Meikarta.
"Saya dikenalkan Henry Jasmen ke pak Billy, waktu itu disebutnya petinggi Lippo Group. Perkenalannya waktu 2017," ujar Fitradjaja.
Hingga akhirnya, ia bertemu dengan Billy Sindoro. Salah satunya, di Hotel Axia, Cikarang.
Pada pertemuan itu, Fitradjaja menjelaskan soal teknis proses perizinan, terutama soal pengurusan rekomendasi dengan catatan (RDC) Pemprov Jabar terkait proyek Meikarta.
"Saat itu pak Billy mengenakan diri sebagai owner representatif Lippo Group. Dia bilang, mas tolong dikawal ya," kata mantan calon walikota pada Pilkada Kota Surabaya 2013 dari jalur perseorangan itu.
Jaksa KPK di sidang itu menampilkan bukti pesan whats app (WA) antara Billy Sindoro dengan Fitradjaja serta Fitradjaja dengan Henry Jasmen.
Pada pertemuan selanjutnya, Fitradjaja mengatakan ia diminta bantuan oleh Billy Sindoro untuk mengurus perizinan dengan tinggal intens di Jakarta.
"Pak Billy minta bantuan saya untuk minta pengurusan izin Meikarta, karena Meikarta sudah punya IPPT, master plan, IMB dan lainnya namun belum ada izin lainnya. Pak Billy meminta saya untuk 80 persen tinggal di Jakarta dengan fee SGD 1000 SGD per hari," ujar Fitradjaja.
Ia juga menyebut kode "Santa" adalah sebutan untuk Billy Sindoro.
Sepanjang pertengahan 2017, Fitradjaja, Henry Jasmen intens berkomunikasi dengan Billy Sindoro terkait progres perizinan Meikarta.
Fitra mengurus semua perizinan di Dinas PUPR, BPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan.
Hanya saja, setiap ia datang menemui pejabat di dinas-dinas tersebut, kebanyakan selalu meminta uang untuk mengurus perizinan. Ia melaporkan kondisi itu ke Billy Sindoro.
"Saya lapor pak Billy, ada dinas yang minta uang dan ada yang tidak. Pak Billy bertanya untuk dinas yang tidak minta uang dikasih berapa, saya bilang tidak tahu. Pak Billy menjawab, nanti bikin bobot saja. Lalu saya bikin indeks bobot pekerjaan dinas-nya yang paling berat hingga paling ringan dari 4 hingga 1," ujar Fitradjaja.
Bobot indeks nilai 4 yakni Dinas PUPR dan BPMPTSP, 3 Dinas Lingkungan Hidup, 2 Dinas Perhubungan dan Damkar serta 1 Dinas Permukiman.