Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Sang Ibu:Alhamdulillah Menjadi Orang yang Lebih Sabar
Musisi dan Politisi Ahmad Dhani menulis surat untuk ibunya, Joyce Theresia Pamela Kohler, dari balik penjara.
Vonis itu diputuskan pada 28 Januari lalu. Hakim menilai, Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Walau belum berkekuatan hukum tetap karena Ahmad Dhani mengajukan banding, dia kemudian ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, Ahmad Dhani kini dipindahkan sementara ke Rutan Medaeng di Surabaya, Jawa Timur.
Dia dipindahkan karena harus menjalani sidang pengadilan di PN Surabaya pada kasus yang lain, yaitu terkait tuduhan pencemaran nama baik pada perkara "vlog idiot". (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)
• Tidak Mau Disebut Sebagai Alat, Maruf Amin: Ente Jangan Sembarangan
• 6 Hal Menarik di Balik Sosok Emil Dardak: Cucu Kiai NU, S3 di Jepang, Sempat Jadi World Bank Officer