Ciamis Kehilangan 4 Caleg Menjelang Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019

Dari 584 caleg yang namanya masuk daftar caleg tetap (DCT) untuk DPRD Ciamis, 4 caleg yang sudah dipastikan tidak akan ikut Pileg.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
KPU.
Logo KPU. Ciamis kehilangan 4 caleg di Pileg dan Pilpres 2019. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS- Dari 584 caleg yang namanya masuk daftar caleg tetap (DCT) untuk DPRD Ciamis, 4 caleg yang sudah dipastikan tidak akan ikut Pileg.

“Tiga orang meninggal dunia dan seorang caleg mengundurkan diri karena diterima  jadi CPNS,” ujar Ketua KPU Ciamis, Agus Fatah Hidayat, Selasa (12/2/2019).

Tiga caleg yang meninggal dunia tersebut dua orang di antaranya adalah perempuan yang sama-sama merupakan caleg PKB masing-masing dari Dapil Ciamis 1 dan Dapil Ciamis 2.

Caleg laki-laki yang meninggal dunia adalah caleg Hanura dari Dapil Ciamis 5.

Caleg yang mengundurkan diri karena diterima jadi CPNS adalah perempuan caleg dari PKS dari Dapil Ciamis 1.

“Jadi tinggal 580 nama caleg yang akan mengikuti Pileg 2019 untuk menjadi anggota DPRD Ciamis,” katanya.

Setelah Dilantik Jokowi, Khofifah Janjikan Program Kerja 33 Hari Ini untuk Jawa Timur

Ciamis Dikepung Bencana, 10 Longsor, 3 Kawasan Disergap Banjir, 2 Rumah Disambar Petir Dalam Semalam

KPU Ciamis tidak data ODGJ

Menurut Ketua KPU Ciamis, Agus Fatah Hidayat, KPU Ciamis  tidak mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai pemilih.

“Yang didata hanya penyandang tunagrahita (penyandang keterbelakangan mental). Itu pun harus ada keterangan dokter dan izin dari keluarga. Izin keluarga dibutuhkan untuk memastikan apakah yang bersangkutan boleh dimasukkan dalam daftar pemilih atau tidak,” ujar Agus Fatah Hidayat.

Penyandang tunagrahita terdaftar sebagai pemilih dari kalangan disabilitas.

Dari  939.911 pemilih di Ciamis yang namanya sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu legislatif dan pilpres 2019, sebanyak 4.212 orang di antaranya dari kalangan disabilitas.

Total penyandang tunagrahita yang terdaftar sebagai pemilih di Ciamis sebanyak  465 orang.


Pemilih dari kalangan disabilitas yang jumlahnya mencapai 4.212 orang itu, menurut Agus, paling banyak dari kalangan tunadaksa (1.617 orang), tunanetra (722 orang), tunarungu (737 orang),  tunagrahita (465 orang) dan lainnya (671 orang).

Dari 4.212 pemilih dari kalangan disabilitas tersebut sebanyak 2.136 orang diantaranya laki-laki dan 2.076 perempuan.

Terbanyak dari Kecamatan Pamarican (528 orang), menyusul kemudian Kecamatan Cipaku (420 orang), Ciamis Kota (250 orang), Rancah (221 orang) dan Kecamatan Cisaga (212 orang).

“Pemilih dari kalangan disabilitas ada di semua kecamatan yang ada di Ciamis. Terbanyak di Pamarican (528 orang) paling sedikit di Cidolog (30 orang),” ujar H Agus Fatah Hidayat.  (*) 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved