Anda Tenaga Honorer Eks K2? Lengkapi Persyaratan Pendaftaran PPPK/P3K dari sscasn.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan pembukaan pendaftaran PPPK atau P3K 2019.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar/sscasn.bkn.go.id
pendaftaran PPPK atau P3K melalui sscasn 

- unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

- memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

- melengkapi biodata

- mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

- mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume

- mencetak kartu pendaftaran

5. Verifikasi

- tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan

- persyaratan bisa saja dikirimkan bila instansi yang dilamar mengahruskan hal tersebut

6. Seleksi

pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi sleanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi

7. Hasil seleksi

panitia seleksi PPPK tahun 2019 instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

(Tribun Jabar/Fidya Alifa)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved