Dijanjikan Kerja SPG, 7 Gadis Asal Indramayu Dipaksa Jadi Terapis Pijat Plus-plus dan PSK

Mereka dijanjikan bekerja sebagai sales promotion girl atau SPG di Jakarta tapi kenyataannnya dipaksa jadi PSK dan terapis pijat plus-plus.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/2/2019). 

Bahkan, korban juga ditawarkan kepada rekan-rekan tersangka seharga Rp 400 ribu - Rp 500 ribu.

"Jadi terapis pijat plus-plus itu dijanjikan gaji Rp 20 juta per bulan," ujar M Yoris MY Marzuki.

Yoris mengatakan, korban enggan menurutinya dan menangis ketakutan sehingga disekap di rumah tersangka.

Dari kasus tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga tersangka lainnya pada Rabu (19/12/2018).

Bahkan, enam gadis lainnya berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan manusia.

"Mereka satu jaringan, modusnya sama. Korban ditawari kerja SPG ternyata jadi terapis pijat plus-plus dan PSK," kata M Yoris MY Marzuki. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved