Senin, 13 April 2026

Diminta Bawaslu, Kantor Pos Sumedang Sempat Tahan Paket Tabloid Indonesia Barokah

Kantor Pos Kabupaten Sumedang menerima sekitar 1.600 paket berisi tabloid Indonesia Barokah.

Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Kepala Kantor Pos Sumedang, Diky Mulyana, menunjukkan paket tabloid Indonesia Barokah yang belum dikirim. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Kantor Pos Kabupaten Sumedang menerima sekitar 1.600 paket berisi Tabloid Indonesia Barokah.

Tabloid Indonesia Barokah tersebut dibungkus ke dalam amplop berwarna coklat seukuran kertas HVS A4, di bagian kanan bawah tertempel kertas putih bertuliskan alamat lengkap tujuan masing-masing paket dan alamat pengirim.

Sebagian besar paket-paket coklat berisi tabloid kontroversial tersebut telah dikirimkan kurir pos ke tempat tujuannya masing-masing.

Rupanya, sebelum diputuskan untuk didistribusikan sesuai alamat yang tertera, Kantor Pos Sumedang sempat melakukan penahanan pada paket-paket tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pos Kabupaten Sumedang, Diky Mulyana (45), ketika ditemui Tribun Jabar di Kantor Pos Sumedang, yang terletak di Jalan Prabu Geusan Ulun, Kabupaten Sumedang, Kamis (31/1/2019).

Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Buka Acara Pisau Fair di SMA 1 Singaparna

Hakim Cecar Ketua DPRD Purwakarta yang Mengaku Tanda Tangan Surat Perintah Bimtek Fiktif

"Sempat ada penahanan, hampir empat hari ditahan sebelum diputuskan didistribusikan," uhar Diky Mulyana.

Menurut Diky, penahanan itu dilakukan saat tabloid tersebut menjadi polemik di masyarakat dan Bawaslu Kabupaten Sumedang serta jajatan kepolisian dan TNI mendatangi Kantor Pos untuk meminta penahanan sementara.

Karena tak ada surat tertulis mengenai permintaan penahanan, maka penahanan pun tak dapat dilakukan terlalu lama.

"Kami juga berkoordinasi dengan pimpinan kami, ya akhirnya diputuskan didistribusikan karena tidak ada surat tertulis," ujar Diky.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved