Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob Seperti BTP, di Lapas Cipinang Tak Layak

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usul agar terpidana Ahmad Dhani dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Mako Brimob. Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Twitter/Dahnil A Simanjuntak ‏
Ahmad Dhani berada di penjara Lapas Cipinang bersama para narapidana. Foto ini beredar luas di media sosial. 

Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob, di Lapas Cipinang Tak Layak

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usul agar terpidana Ahmad Dhani dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Mako Brimob.

Usulan itu diucapkan setelah mejenguk Ahmad Dhani di Lapas Cipinang, Selasa (29/1/2019).

Dikutip dari siaran TVOne dari Lapas Cipinang, Fahri Hamzah mengatakan Lapas Cipinang tidak layak untuk Ahmad Dhani.

Di Lapas Cipinang telalu sesak oleh narapidana.

Fahri Hamzah kemudian merujuk kepada perlakukan yang diberikan pemerintah kepada BTP alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang dipenjara karena kasus penistaan agama di Mako Brimob.

"Ahmad Dhani dipindahkan ke Mako Brimob seperti BTP, kasus yang serupa," ujar Fahri Hamzah.

Baru Sehari Dipenjara, Foto Ahmad Dani Bareng Narapidana Sudah Beredar Luas

Politikus Partai Gerindra yang juga musisi Ahmad Dhani sudah sehari mendekam di penjara setelah hakim memvonis bersalah pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

KPU Akan Umumkan Caleg Mantan Koruptor, PSI Usul Namanya Ditandai di Surat Suara

Sehari setelah mendekam di penjara, foto Ahmad Dhani sudah muncul dan menyebar luas di media sosial.

Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.

Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.

Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.

Adapun Ahmad Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.

Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil Anzar mendoakan agar Ahmad Dhani kuat dan tegar.

Sementara, dukungan dari keluarga disampaikan oleh putra kedua Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau akrab disapa El Rumi.
El Rumi yang saat ini tengah kuliah di London mengunggah foto masa kecilnya bersama sang ayah di akun Instagramnya, @elelrumi.

Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tiga Faktor Ini Perlu Diperhatikan

Melalui postingannya itu, El Rumi menguatkan sang ayah agar menghadapi vonis penjara dengan senyuman.

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulisnya.

Selain muncul foto Ahmad Dhani di media sosial sedang berada di dalam penjara, sehari setelah masuk penjara Mulan Jamela mengunggah doa.

Mulan Jamela dalam Insta Story-nya, dia membagikan kebersamaan dengan Ahmad Dhani.

Mulan Jamela mengutip ayat Alquran ayal Al-Insyiroah 5-8 sebagai penguat hatinya yang sedang berduka.

“Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir (Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung),” tulis Mulan Jameela.

Masuk Penjara Lapas Cipinang

Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019).

Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Amien Rais Kembali Komentar soal Jokowi, Sebut Tak Mampu Atasi Mafia dan Mungkin Pura-pura Tak Tahu

Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved