Murid SD Bunuh Saudaranya Gunakan Pisau, Tak Terima Disuruh Pulang karena Bikin Onar di Hajatan

Seorang anak berusia 12 tahun dan masih berstatus murid SD, menjadi tersangka pembunuhan di Minahasa, Sulawesi Utara.

Editor: Kisdiantoro

TRIBUNJABAR.ID, MANADO - Seorang anak berusia 12 tahun dan masih berstatus murid SD, menjadi tersangka pembunuhan di Minahasa, Sulawesi Utara.

Bocah murid SD berinisial H itu, tak terima ditegur olah kerabatnya Novel Kalengkongan (32), warga Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minut, karena membuat keributan di acara hajatan.

Dia pulang ke rumah, mengambil pisau, lalu menghujam Novel Kalengkongan. Dia pun menjadi tersangka pembunuhan.

Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, H (12), siswa SD yang jadi tersangka pembunuhan Novel Kalengkongan (32), warga Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minut, mendapat perlakuan khusus.

"Kasus ini memakai Undang-Undang Perlindungan Anak (masih murid SD). Tersangka masih di bawah umur," katanya.

AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, anak ini mendapat perlakuan khusus, termasuk dalam hal penahanan.

Ia juga mengatakan penanganan kasus sudah dipegang oleh Unit PPA Polres Minut.

Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Dimembe. "Sudah diambil alih. Sementara proses," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Sulawesi Utara heboh atas terjadinya pembunuhan terhadap Novel Kalengkongan (32) oleh H (12) siswa kelas 5 SD. 

Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Dibakar di Spring Bed Sudah Ditangkap

Bocah H Cepat Emosi

Kepala SDN Tatelu, Agustin Manua mengungkapkan H sudah tak masuk kelas selama semester berjalan ini.

"Kalau ia (H) seperti anak-anak yang lain. Ia banyak duduk di kelas," kata pada Rabu (23/1/2019)

Kepsek hanya mengetahui tipikal utama H, itu pun sudah ditanyakannya pada para guru-guru yang lain.

"Dia tidak mau diganggu. Kalau nakal sih, sama seperti anak yang lain," katanya.

Ia mengatakan H cepat emosi jika ada orang memandangnya. H akan cepat naik pitam.

"Ada yang beri nasihat, kenapa harus marah kalau dipandang seperti itu," kata Kepsek lagi.

Anak Nakal

Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan, korban masih tergolong kerabat dengan tersangka.

Sebelum peristiwa tersebut, korban sudah beberapa kali menegur H.

"Korban sudah sering menegur tersangka untuk menyuruh pulang, selayaknya orangtua kepada anak-anak, karena ternyata masih terikat saudara dengan mama tersangka," terang Fenti.

Kapolsek menduga, karena tidak senang ditegur, tersangkamelakukan penikaman tersebut.

Kapolres membeber, H sudah pernah terlibat kasus pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.

"Setelah kita gali ternyata anak ini sudah pernah terlibat kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, jadi track record-nya memang sudah nakal," ujarnya.

Menurut Kapolsek, korban bermaksud baik, tapi tidak diterima oleh si bocah.

Ditambah lagi tersangka sering bergaul dengan anak-anak putus sekolah dan anak nakal sehingga sudah tidak takut untuk membawa senjata tajam.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak, jangan ada lagi yang membawa senjata tajam berkeliaran dan masih berada di luar rumah sudah larut malam," ujarnya.

Motif Pembunuhan Mayat di Dalam Tong di Surabaya Akhirnya Terungkap

Kronologi Pembunuhan

Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan saat kejadian tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor di depan acara.

Pemilik hajatan setempat pun menegur tersangka atas aksinya itu.

Tersangka membangkang, Korban pun menegurnya bahkan menampar pipi tersangka

Pemilik hajatan lalu menyuruhnya pulang.

Tersangka pulang dan mengambil pisau yang ada di tas kakaknya lalu kembali.

Tersangka mendapati Korban Novel berada di samping mobil sedang buang air kecil.

Ia pun langsung mendatangi dan menikam korban lalu kabur.

Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke puskesmas.

Korban dirujuk ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis pukul 23.30 Wita

Korban dibolehkan pulang setelah mendapat penanganan pada Jumat (18/01/2019) pukul 04.00 Wita

Korban mengeluhkan sakit perut disertai muntah-muntah pada pukul 07.30 Wita

Keluarga pun kembali membawanya ke RSUD Walanda Maramis. Namun korban meninggal dunia pada pukul 19.30 Wita

Jenazah korban Novel sudah dimakamkan pada Senin (21/1/2019).

Ibadah pemakanan dihadiri ratusan orang. Musik bambu mengiringi kepergian Novel

Kerabat korban, yang sudah dari tadi berada di dalam ruangan, berdesakan ingin melihat terakhir kali jenazah Novel Kalengkongan.

Mereka seolah tidak mengizinkan peti tertutup, semuanya berteriak sambil air mata jatuh ketika beberapa pemuda yang merupakan teman dekat korban yang memberi diri bertugas untuk memikul, menutup peti tersebut.

Tangis pun tak bisa dihentikan, saat peti diarak ke kereta pengiringan, terlihat ayah korban sampai di usung dua orang karena sudah tak mampu berjalan di belakang peti, dengan tangis.

"Adoh kasiang, tape anak" hanya itu kata yang terucap berulang sampai ke tempat pemakaman.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Siswa Kelas 5 SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut, Polisi Perlakukan Khusus Bocah 12 Tahun itu, http://manado.tribunnews.com/2019/01/23/siswa-kelas-5-sd-jadi-tersangka-pembunuhan-di-minut-polisi-perlakukan-khusus-bocah-12-tahun-itu?

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved