Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Dibakar di Spring Bed Sudah Ditangkap
Penemuan mayat perempuan tersebut dalam kondisi hangus terbakar di atas spring bed dengan kondisi terlilit kawat.
TRIBUNJABAR.ID, INDRALAYA - Warga Desa Sungai Rambutan SP II Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), mendadak geger lantaran dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan yang terbakar.
Penemuan mayat perempuan tersebut dalam kondisi hangus terbakar di atas spring bed dengan kondisi terlilit kawat.
Mayat ditemukan oleh seorang warga yang saat itu sedang menggembalakan ternaknya.
Dikutip dari Sripoku.com, polisi telah meringkus empat pelaku pembunuhan wanita tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zukarnain Adinegara mengatakan, pelaku pembunuhan berjumlah 4 orang.
Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Sumsel bersama jajaran Polres Ogan Ilir.
Sementara itu dikutip dari Tribun Sumsel dari rilis Humas Polres Mura Enim, keempat pelaku yakni Feri (30) warga Desa Talang Taling, Gelumbang, Muara Enim.
Feri berperan mengikat korban dan mengangkat mayat ke lokasi pembuangan.
Korban sebelumnya dibunuh di rumah kontrakan Desa Talang Taling, Gelumbang kemudian dibuang di Sungai Rambutan, Indralaya, Ogan Ilir.
Pelaku kedua yakni F (16), ia ditangkap pada Rabu (23/1/2019).
F berperan sebagai pemantau situasi saat mayat akan diangkut dari TKP pembunuhan yang terletak di kontrakan Desa Talang Taling, Gelumbang kemudian dibuang di Sungao Rambutan, Indralaya, Ogan Ilir.
Pelaku ketiga yakni Abdul Malik (22), ia berperan memegangi kaki korban saat diperkosa tersangka Asri yang saat ini masih buron.
Pelaku keempat yang berhasil ditangkap yakni DP (16), dirinya berperan membeli bahan bakar guna membakar mayat perempuan tersebut dan membawa korban ke TKP pembuangan.(*)