Cerita Abah Rizal, Petugas DPKPB Purwakarta yang Jadi Pawang Ular, Mulanya Harus Hadapi King Cobra

Selama bertugas, Muhammad Rizal (50), PNS golongan 2C ini sudah berhasil menjinakkan puluhan ular, baik yang berbisa maupun yang tidak.

Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Jabar/Istimewa
Muhammad Rizal (50) - Ular king cobra. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA -  Satu di antara petugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana ( DPKPB) Purwakarta ini mempunyai telenta unik.

Selain sigap dan tanggap dalam memadamkan api ketika terjadi bencana kebakaran, petugas bernama Muhammad Rizal (50), dipercaya oleh semua rekan kerjanya di DPKPB sebagai pawang ular.

Selama bertugas, PNS golongan 2C ini sudah berhasil menjinakkan puluhan ular, baik yang berbisa maupun yang tidak.

Setidaknya telah lebih dari 20 ekor ular, dengan rata-rata berjenis ular kobra dan sanca atau piton.

Oleh karena itu, Muhammad Rizal ini pun akhirnya akrab disapa Abah Rizal oleh petugas damkar lainnya.

Talenta unik yang akhirnya menjadikannya mendapat sebutan pawang ular dan Abah Rizal itu ternyata awal mulanya karena kondisi yang mendesak untuk menolong warga.

"Pertama kali mengahadapi ular itu saat ada laporan di Nagrak, Darangdan, ada ular jenis king cobra. Ya, pertama lihat sih ngeri juga, tapi karena kami datang untuk membantu masyarakat, ya, mau tidak mau harus ditangkap," kata Abah Rizal saat ditemui di komplek Pemda Purwakarta, Nagri Tengah, Purwakarta, Selasa (22/1/2019).

Setelah hari itu, dia pun bertekad belajar lebih dalam mengenai menjinakkan ular secara otodidak, hingga akhirnya sampai sekarang ini masih dipercaya rekan kerjanya sebagai pawang ular.

Cara Unik Abah Rizal Saat Menjinakkan Ular

Muhammad Rizal (50) yang akrab disapa Abah Rizal petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta yang dikenal sebagai pawang ular.
Muhammad Rizal (50) yang akrab disapa Abah Rizal petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta yang dikenal sebagai pawang ular. (ISTIMEWA)

Abah Rizal yang belajar menjinakkan ular secara otodidak itu mengakui bahwa menangkap ular itu berisiko besar.

Namun, Abah Rizal memiliki tekad yang kuat untuk menolong masyarakat.

Karenanya, ia punya keyakinan bahwa sebagai petugas di lapangan, memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga, adalah suatu kewajiban.

"Ya  memang berisiko tapi ini tugas dan kewajiban saya. Petugas Damkar bukan hanya memadamkan api, tapi harus bisa menolong masyarakat yang mengalami kejadian yang tidak diduga," ujarnya.

Dalam upaya menjinakkan dan menangkap ular di lapangan, Abah Rizal yang belajar secara otodidak ini pun ternyata tidak menggunakan pakaian khusus, karena belum memiliki alat atau pakaian khusus untuk menangkap ular.

"Saat bertugas tidak ada pakaian khusus untuk menangkap (ular) hanya dengan keyakinan dan tangan kosong, yang jelas ular kan nggak bisa pegang golok, jadinya berani saja," ujar dia.

Muhammad Rizal (50) yang akrab disapa Abah Rizal petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta yang dikenal sebagai pawang ular.
Muhammad Rizal (50) yang akrab disapa Abah Rizal petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta yang dikenal sebagai pawang ular. (ISTIMEWA)

Selain hanya menggunakan tangan kosong, ia memiliki cara khusus untuk menjinakkan ular.

Abah Rizal mengatakan bahwa ular merupakan mahluk hidup, karenanya ia sering kali mengajak ngobrol ularnya saat akan dijinakkan dan ditangkap.
 
Semua ular hasil tangkapannya, selalu diserahkan ke komunitas reptil di Purwakarta.

"Karena kalau dilepas di hutan, takutnya balik lagi atau dibunuh kalau ketemu masyarakat,” ujar dia. (haryanto)

BREAKING NEWS, Ronaldikin, Kembaran Ronaldinho asal Bandung, Dikabarkan Meninggal Dunia

Adik Prabowo Subianto Blak-blakan Mengenai Jokowi, Awal Pertemuan dan Penyesalannya Pernah Mendukung

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved