Sabtu, 9 Mei 2026

Viral Video Pelajar SMK Hajar Siswa SMP, Ternyata Sengaja Duel Gara-gara Rebutan Pacar

Pelajar SMK menghajar pelajar SMP viral di media sosial Facebook. Setelah diperiksa polisi, ternyata masalahnya cinta segi tiga.

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Shutterstock
Ilustrasi Penganiayaan 

Pengakuan Terduga Penganiaya

Saat mendatangi Unit PPA Polres Minahasa, tribunmanado.co.id pada Minggu (21/1/2019) bertemu dengan seorang siswi SMK yang disebut satu di antara penganiaya.

Saat itu MU berada di ruang tunggu bersama teman-temannya yang juga berada dalam video tersebut.

MU mengaku dirinya tidak memulai pertikaian melainkan korban yang menantangnya untuk menyelesaikan permasalahan cinta segitiga tersebut.

"Awalnya dia (korban) yang merebut pacar saya, setelah beradu debat dengannya lewat Messenger FB, dia yang menantang saya untuk mendatangi saya di sekolah dan kami pun berencana untuk balik mendatanginya untuk berunding, ternyata bertemu di jalan," ungkap M.

M menambahkan, dalam perkelahian itu dia tidak sendiri.

Dia bersama empat temannya yang mendatangi korban hingga berujung perkelahian.

Satu dari keempat orang tersebut merekam kejadian tersebut menggunakan smartphone.

"Waktu berkelahi itu saya hanya menjambak rambutnya dan mendorong hingga jatuh ke tanah tapi sebelum itu saya mendapat perlawanan dengan cara dicakar dan dijambak," kata M sambil menunjukkan bekas cakaran di tangan kiri dan kanan.

N, satu di antara siswi lainnya menjelaskan keterlibatannya.

"Kami juga sebenarnya tidak ingin ikut campur perkelahian itu malah kami ingin memisahkan, tapi korban lebih dulu memaki kami sehingga kami pun emosi," kata N.

Baca: Kabar Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, 5 Perampok Ditangkap Polisi

Setelah kejadian tersebut MU dan teman-temannya dipanggil pihak kepolisian untuk memberi keterangan dan menyerahkan satu buah smartphone sebagai barang bukti polisi untuk diperiksa.

Saat ini M bersama empat temannya masih berstatus saksi.

Mereka mendapat pengawasan insentif dari pihak kepolisian dan harus melapor di Unti PPA setiap ada panggilan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved