KPU Kabupaten Cirebon Kesulitan Data Warga yang Ada di Luar Daerah
Menjelang Pemilu 2019, sejumlah warga Kabupaten Cirebon belum melakukan perekaman e-KTP.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Menjelang Pemilu 2019, sejumlah warga Kabupaten Cirebon belum melakukan perekaman e-KTP.
Seperti diketahui, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPT HP2) Pemilu 2019 di Kabupaten Cirebon adalah 1.702.668 jiwa.
"Tadi saya tanya ke Disdukcapil, belum ada solusi terkait warga di luar Kabupaten Cirebon yang belum merekam e-KTP. Apakah nanti minta perekaman ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon atau nanti dari disdukcapil setempat yang melakukan perekaman," ujar Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Marzuki, di Lapas Narkotika Cirebon, Jumat (18/1/2019).
Menurutnya, perekaman bagi warga di luar Kabupaten Cirebon bisa saja dimungkinkan oleh provinsi karena belum ada petunjuk teknis (juknis).
"Ada 41 narapida di Lapas Narkotika Cirebon yang sudah melakukan pencetakan surat keterangan (suket), dan sisanya masih terus didata," kata dia.
• Tebing Setinggi 8 Meter Timpa Warga Lereng Gunung Merapi, Satu Orang Tewas
• 940 Narapidana di Lapas Narkotika Cirebon Lakukan Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu 2019
Dalam melakukan perekaman tersebut, KPU menemukan kendala pada server. Hal itu disebabkan server yang sedang diakses oleh seluruh Indonesia yang sedang melakukan perekaman.
"Narapidana yang di sini belum masuk DPTHP. Yang jelas, Disdukcapil besok akan melakukan perekaman di Lapas Kesambi Kota Cirebon untuk melakukan perekaman kepada warga Kabupaten Cirebon saja yan ada di sana," katanya.
Hasil perekaman tersebut akan dilaporkan di rapat tingkat provinsi. Nantinya, akan terlihat berapa jumlah yang sudah melakukan perekaman maupun yang belum perekaman, termasuk warga yang berada di luar daerah.