Keluarga Histeris Silmi Jadi Tersangka Pemalakan Dana Rehabilitasi Masjid Terdampak Gempa di NTB

Kasubag Organisasi Tata Kelola dan Kepegawaian Kanwil Depag NTB Silmi jadi tersangka dugaan pemalakan dana rehabilitasi masjid terdampak gempa

KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI
Kasubag Kepagawaian Kanwil Depag NTB Silmi,(jaket coklat), telah ditetapkan sebagai tersangka ketiga pengembangan OTT Dana Rehabilitasi Masjid Kemenag 

Silmi ingin membuat alibi bahwa dirinya sama sekali tidak menerima uang apapun dari hasil tindak pidana Iqbal.

KPK Kembali Periksa Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Meikarta

Dengan modus mendatangi keluarga atau istri Iqbal, ia mengembalikan uang sebesar Rp 55 juta rupiah, seolah olah mengembalikan uang pinjaman dari Iqbal.

"Dia mengembalikan itu pada 16 Januari, pagi-pagi sekali sekitar pukul 06.00 Wita, mengembalikan uang 55 juta lengkap dengan kuitansi. Ada 2 kuitansi yang tertulis tanggal 5 dan 11 Januari masing-masing pengembalian uang pinjaman Rp 25 juta dan Rp 30 juta, ini seolah olah dia (tersangka Silmi) meminjam uang dan akan mengembalikannya," terang Kapolres.
Pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Pemeriksaan pejabat Kemenag lainnya di Lombok Barat juga dilakukan setelah 6 saksi yang sudah diperiksa.

KPK Kembali Periksa Lima Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Kasus Meikarta

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved