Dalam Debat Capres, Jokowi Sebut 6 Caleg Gerindra Mantan Napi Koruptor, Benarkah? Yuk Cek Faktanya

Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.

Kompas TV
Kedua paslon, Jokowi-Ma'ruf dan prabowo Sandiaga tiba-tiba berjalan ke tengah panggung di segmen akhir debat Pilpres 2019. 

Jokowi mengaskan yang ia maksud adalah mantan napi korupsi yang dicalonkan sebagai caleg.

"Itu ada. ICW memberikan data itu jelas sekali, ada enam yang bapak calonkan," kata Jokowi.

Atas balasan Jokowi, Prabowo kemudian menganggap hal itu sebagai demokrasi.

Dana Desa Senilai Rp 409 Juta Raib, Malingnya Ternyata Anak Kepala Desa

Lantas benarkan data ICW yang disampaikan Jokowi?

Dalam catatan Tribunnews.com pada 21 September 2018, Partai Gerindra mengusung enam calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Enam caleg tersebut, terdiri dari tiga orang caleg DPRD Provinsi, dan tiga orang caleg DPRD Kabupaten Kota.

Tiga caleg eks koruptor DPRD Provinsi itu antara lain, Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3, Herry Jones Kere dari Dapil Sulawesi Utara, dan Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara.

Sementara tiga caleg eks koruptor lainnya dari DPRD Kabupaten/Kota yaitu, Alhajad Syahyan dari Dapil Tanggamus, Ferizal dari Dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin dari Dapil Belitung Timur.

Diajukannya enam caleg eks koruptor dari Partai Gerindra menjadikan partai pimpinan Prabowo Subianto itu sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 yang paling banyak mengajukan caleg mantan napi korupsi.

Dana Desa Senilai Rp 409 Juta Raib, Malingnya Ternyata Anak Kepala Desa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved