Ini Alasan Pemuda Mojokerto Rekam Adegan Panas Muda-mudi di Warung di Trawas
Fuad Nur Afifudin merekam perbuatan itu dari balik lubang penutup bilik gubuk dengan menggunakan gadget secara diam-diam.
TRIBUNJABAR.ID, MOJOKERTO - Pelaku penyebar video mesum Mojokerto lewat WhatsApp bernama Fuad Nur Afifudin (20), berhasil diringkus polisi.
Fuad Nur Afifudin yang kini jadi pelaku penyebar video mesum Mojokerto, merekam diam-diam sejoli di warung yang ada di Trawas.
Fuad Nur Afifudin mengaku, hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik berciuman di sebuah warung.
Fuad Nur Afifudin merekam perbuatan itu dari balik lubang penutup bilik gubuk dengan menggunakan gadget secara diam-diam.
"Saya iseng saja merekam melalui lubang penutup," katanya seraya menunduk, Rabu (19/12/2018).
Dia merasa, warung merupakan tempat umum dan tak selaiknya pemuda-pemudi berbuat mesum di sana.
Fuad Nur Afifudin pun terdorong untuk merekamnya dengan dalih memberi pelajaran kepada pasangan tersebut.
"Warung kok digunakan untuk tempat bercinta. Saya ingin memberikan pelajaran dengan merekamnya," ujarnya.
Usai merekam, Fuad Nur Afifudin mengunggah video itu di status WhatsApp. Dia tak paham konsekuensi yang harus diterima saat menggunggah video tersebut.
"Saya tidak paham konsekuensinya. Saya hanya ingin memberikan pelajaran," katanya.
"Kejadian tersebut juga terjadi secara kebetulan. Saat bersantai di warung itu saya memergoki ada dua pasangan yang melakukan tindakan tak seronok," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebutkan, lokasi pengambilan video mesum berada di wilayah Sukosari, Trawas, Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Warung Saudara Kasdi.
Saat itu, tersangka Fuad Nur Afifudin bersama adik sepupunya dan dua pasangan sejoli yang melakukan perbuatan mesum sama-sama sedang bersantai di warung tersebut.
Jarak antara bilik Fuad Nur Afifudin dan pelaku perbuatan mesum berkisar lima meter.
Penutup bilik yang ditempati Fuad Nur Afifudin kebetulan memiliki lubang kecil yang dapat melihat langsung ke arah bilik dua pasangan mesum.
"Tersangka dengan sengaja merekam suatu perbuatan yg dilakukan dua orang remaja dan menyebar luaskannya. Dia merekam dari balik lubang kecil itu. Posisi bilik tersangka berada di atas bilik pelaku mesum," paparnya.
Untuk sementara, lanjut Setyo, tidak ada tersangka lain dalam kasus ini.
Fuad Nur Afifudin juga telah mengakui jika hanya dirinya yang melakukan perbuatan perekaman tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perekam-video-mesum.jpg)