Jaksa KPK ke Neneng Hassanah Yasin: Apa Pentingnya Ditjen Otda Urus Perizinan Meikarta?

Adapun terkait pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah itu, kata Neneng, ia dipanggil untuk membahas perijinan Meikarta.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1/2019). 

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

Tidak hanya Ditjen Otda, Komisi II DPR RI ‎juga sempat memanggil Pemkab Bekasi.

"Kami juga dipanggil Komisi II DPR RI, cuma waktu itu saya tidak hadir dan diwakili oleh Kadis PUPR pak Jamaludin," kata Neneng.

Debat Perdana Pilpres, KPU Undang Sejumlah Tokoh Bangsa, dari Habibie hingga Tri Sutrisno

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved