Lagi, Ahmad Heryawan Disebut-sebut Mangkir dari Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi

Lagi, Ahmad Heryawan alias Aher, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Senin (7/1/2019).

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Dokumentasi/Tribun Jabar
Ahmad Heryawan 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Lagi, Ahmad Heryawan alias Aher, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Senin (7/1/2019).

Sejatinya, hari ini, Senin, mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan alias Aher dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Sebenarnya surat (panggilan) sudah kami sampaikan ke rumah di Bandung. Sudah kami sampaikan dengan waktu yang patut. Tapi hari ini sampai sore kami tunggu tidak ada pemberitahuan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), dikutip TribunJabar.id dari Tribunnews.com.

Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik KPK berencana akan kembali memanggil Ahmad Heryawan alias Aher untuk ketiga kalinya.

Rencananya, lanjut Febri, pemanggilan akan dilakukan di bulan yang sama, yaitu Januari.

Ahmad Heryawan Bantah Dirinya Disebut Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasannya

Fakta Terbaru Kasus Suap Meikarta, KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Aher: Kami Perlu Periksa Dia

"Nanti akan kami lakukan pemanggilan kembali, kemungkinan sekitar bulan Januari ini sesuai dengan kebutuhan penyidikan," katanya.

Keterangan dari Aher, kata Febri Diansyah, dibutuhkan saat Aher masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Pihaknya pun berharap, Aher dapat bersikap kooperatif dan datang ketika dipanggil nanti.  

"Kami harap saksi yang dipanggil bisa datang. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika seseorang dipanggil sebagai saksi. Karena dalam KUHAP, saksi itu yang mengetahui, mendengar, melihat sebagian, atau seluruh rangkaian tindak pidana tersebut," ujar Febri Diansyah.

"Jadi kami ingin mendalami lebih jauh apa yang diketahui saksi ketika menjabat saat itu," sambungnya.

Sebelumnya, Aher sempat dijadwalkan untuk hadir dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/12).

Ahmad Heryawan dipanggil untuk menjadi saksi dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

"Ya tentu mohon maaf, saya tidak bisa disebut mangkir karena hakikatnya saya tidak menerima surat panggilan," kata Aher saat dihubungi, Kamis (20/12/2018) malam.

Nama Aher Disebut

Nama Aher sempat disebut dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (19/12/2018).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved