Prostitusi Online di Kota Bandung
Fakta Prostitusi Online di Kota Bandung, Dua Mamih Jadi Tersangka dan Tarif yang Masih Tanda Tanya
Fakta sementara prostitusi online di Kota Bandung. Dua Mamih jadi tersangka dan tarif belum diketahui.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar AKBP M Rifai.

3. Memanfaatkan ponsel dan media sosial
Ia mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.
"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan.
Polisi menyelidiki sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.
"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ujar AKBP M Rifai.
• Prostitusi Online di Kota Bandung, Cari Pembeli Lewat Media Sosial sampai Dugaan Perdagangan Orang
• UPDATE Prostitusi Online Bandung, Latar Belakang 2 Perempuan Mahasiswi atau Bukan? Sedang Didalami
4. Termasuk juga trafficking
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan penangkapan terhadap empat wanita di sebuah hotel di Kota Bandung pada Minggu (6/1/2019) malam terkait prostitusi online juga termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang.
"(Kena) trafficking. Dua orang berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi (korban trafficking). Selebihnya masih kami kembangkan," ujar AKBP M Rifai.
5. Masih dikembangkan
Ditanya soal tarif hingga identitas dua perempuan yang jadi korban termasuk latar belakangnya sebagai mahasiswa atau bukan, AKBP M Rifai mengatakan, itu masih dalam pemeriksaan.
"Belum ke arah sana, itu nanti," kata AKBP M Rifai.